Jember, MEMONUSANTARA.com Penyerahan 1.624 SK kenaikan pangkat pada Senin, 03
Agustus 2020, akan dilaksanakan secara luring dan daring dengan menggunakan
protokol kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
Gatot Triyono, menjelaskan, prosesi penyerahan akan dipimpin oleh Bupati
Jember, dr. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH A. Muqit Arief.
Upacara penyerahan SK dilaksanakan
secara daring dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB untuk ASN
tenaga pendidik. Bupati Jember akan memimpin di Pendapa Wahyawibawagraha.
Sementara peserta yang lain mengikuti secara jarak jauh.
Ada yang mengikuti dari Aula PB.
Sudirman Pemkan Jember, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember. Sementara yang
lain mengikuti dari kantor kecamatan yang dipimpin oleh Camat.
“Menggunakan teknologi konferensi
video,” ujar Gatot, Minggu, 02 Agustus 2020.
Surat keputusan akan langsung diserahkan
pada saat upacara. “Nantinya pimpinan upacara akan menyerahkan secara langsung.
Sedangkan Camat mewakili bupati menyerahkan SK kepada tenaga pendidik atau
guru,” terangnya.
Sesi kedua, untuk ASN di lingkungan OPD
dan kecamatan serta para tenaga kesehatan akan digelar pukul 13.00 WIB. Bupati
akan memimpin upacara penyerahan SK di pendopo.
Para peserta lainnya mengikuti dari
kantor masing-masing yang dipimpin oleh kepala OPD masing-masing mewakili
bupati melakukan penyerahan.
Selain dilaksanakan secara daring,
bupati dan wakil bupati akan melakukan penyerahan diluar daring atau luring dengann
apel penyerahan di empat instansi.
Bupati di Dinas Lingkungan Hidup pada
pukul 07.00 dan di Dinas PU Bina Marga dan SDA pada pukul 15.00. Sementara
Wakil Bupati di RSD. dr Soebandi pada pukul 07.00 dan di RSD Balung pada pukul
13.00.
Lebih jauh Gatot mengungkapkan, untuk
mengikuti prosesi penyerahan tersebut setiap ASN penerima SK harus
memperhatikan protokol kesehatan.
Protokol itu diantaranya memakai masker,
mencuci tangan sebelum memasuki area prosesi, mengecek suhu tubuh, mengisi
absen dengan pulpen sendiri, memasuki ruangan dengan mengambil jarak 1,5 meter.
“Jangan lupa kenakan masker, bawa
handsanityzer serta bawa alat tulis pribadi,” pesannya.
Saat menerima berkas SK, ASN harus tetap
bermasker dan menggunakan sarung tangan. Begitu menerima, tidak perlu berjabat
tangan. Setelah selesai, semua yang terlibat dalam prosesi harus segera mencuci
tangan dan segera meninggalkan lokasi acara. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Protokol Kesehatan Diterapkan saat Penyerahan SK ASN Pemkab Jember"