Jember,
MEMONUSANTARA.com Sedikitnya
1.624 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akan menerima surat
keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Penyerahan akan berlangsung pada Senin, 03
Agustus 2020, secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) yang
dimpimpin langsung oleh bupati.
Momen ini menjadi jawaban bagi semua
pihak yang masih meragukan Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK)
organisasi perangka daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya kepada
wartawan bahwa Bupati Jember telah menandatangani ribuan SK kenaikan pangkat,”
terang bupati, Minggu, 02 Agustus 2020.
Bupati menyebut terbitnya SK kenaikan
pangkat ini menandakan KSOTK di Pemkab Jember tidak ada masalah. KSOTK ini
telah mendapatkan fasilitasi dan disahkan oleh Kemendagri pada awal Januari
2020.
Bupati kembali menegaskan, KSOTK yang
sempat dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Jember itu sudah klir.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa
proses kenaikan pangkat ini tidak ada biaya. Semua pengurusannya dibiayai oleh
APBD Kabupaten Jember. Pegawai tinggal menerima SK kenaikan pangkatnya yang
akan diserahkan langsung.
Pegawai yang menerima kenaikan pangkat
berada di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka itu termasuk tenaga
pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai fungsional.
Data dari Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyebutkan ada 924 guru yang
mendapatan kenaikan pangkat.
Ada juga 27 tenaga kesehatan di
puskesmas, 589 ASN di OPD selain kecamatan, dan 84 ASN di kecamatan. Sehingga
total yang mendapat kenaikan pangkat dengan TMT April 2020 ini sebanyak 1.624
orang.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "1.624 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat"