Jember,
MEMONUSANTARA.com Selama
menjabat hampir lima tahun, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., sudah
menandatangani 8.147 SK kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Jumlah itu menjawab pertanyaan banyak
pihak yang menilai tidak ada kenaikan pangkat selama Bupati Faida menjabat
sejak tahun 2016. Data itu sendiri diungkap bupati ketika melakukan upacara
penyerahan SK kenaikan pangkat secara daring sesi pertama bagi 700 ASN, Senin,
03 Agustus 2020.
Bupati menjelaskan, pada tahun 2016,
kenaikan pangkat yang diajukan sebanyak 2.230. Jumlah ini terealisasi 1.885
atau 85 persen. Tahun 2017, lebih banyak lagi yang diajukan, yaitu sejumlah
2.778 dan terealisasi sebanyak 2.141 atau 77 persen.
Persentase semakin besar pada tahun
2018. Jumlah kenaikan pangkat yang diajukan sebanyak 1.248, dan terealisasi
sebanyak 1.171 atau 94 persen. Persentase lebih baik lagi terjadi pada tahun
2019, yakni 98 persen. SK yang turun mencapai 1.326 dari pengajuan sebanyak
1.344.
“Dan yang terbaik adalah 2020, yang
diajukan bisa terealisasi 99 persen,” ungkap bupati.
Tahun ini, dari usulan 1.640 terealisasi
sebanyak 1.624 SK kenaikan pangkat.
Proses kenaikan pangkat, lanjut bupati,
merupakan layanan administrasi kepegawain oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah berkomitmen dalam proses pelayanan kenaikan pangkat tanpa pungli
serupiah pun.
“Kita harus berani melawan pungli. Sudah
bersusah payah selama ini, jangan biarkan layanan kepegawaian kita diganggu
oleh makelar-makelar atas nama apapun,” tegas bupati. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Sejak Tahun 2016 Ribuan ASN Pemkab Jember Naik Pangkat "