Jember, MEMONUSANTARA.com Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, kembali
menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang saku bagi narapidana Lapas Kelas II
A Jember yang menjalani asimilasi.
Sebanyak 16 narapidana pada Senin, 06
Juli 2020, diantarkan pulang oleh bus fasilitas dari Pemkab Jember. “Sampai
saat ini total 380 orang yang dibebaskan,” tutur wabup.
Dalam kesempatan itu, wabup berharap
warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi ini untuk tetap berhati-hati, tidak
melakukan kesalahan lagi, dan harus tetap merasa percaya diri.
Untuk keluarga dan masyarakat, wabup
berpesan hendaknya saling menguatkan. Memberikan suntikan semangat kepada
mantan warga binaan agar kembali percaya diri.
Sementara itu, tokoh masyarakat, kades,
dan kiai setempat diharapkan mengunjungi mereka sebagai bentuk perhatian tokoh
atau pimpinan kepada warganya.
“Itu menjadi obat untuk mereka berubah
lebih baik,” terang wabup.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi
Suyandi, menegaskan, Lapas kembali melepaskan narapidana sesuai Peraturan
Menteri nomor 10 tahun 2020, yaitu pembebasan asimilasi narapidana yang sudah
menjalani setengah masa hukumannya.
“Semua warga binaan di sini diberikan
hak sama, tidak dibeda-bedakan, semua petugas lapas juga harus mengayomi,”
tegasnya.
Yandi meyakini warga binaan bisa baik.
“Dengan memberikan kepercayaan supaya mereka bisa melakukan hal-hal baik,”
imbuhnya.
Menurutnya, manusia bisa khilaf.
Pernah melakukan kesalahan. Karena itu, lapas tidak pernah
membeda-bedakan narapidana. “Kita semua sama,” pungkasnya. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Mantan Narapidana Diharap Percaya Diri"