Jember, MEMONUSANTARA.com Sedikitnya 35.000 warga Jember menerima bantuan pangan
dari pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa
Timur. Mereka diantaranya mendapatkan bantuan setelah terdata melalui Radar
Bansos Pemerintah Kabupaten Jember.
“Sekitar 8.000 warga terdaftar secara
daring melalui Radar Bansos,” ungkap Gatot Triyono, Kepala Diskominfo, Minggu,
05 Juli 2020.
Keluarga penerima manfaat (KPM) program
JPS ini tergolong miskin dan tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun
bantuan lainnya.
Jumlah bantuan yang diterima berupa uang
sebesar Rp. 200 ribu. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan. Tahap pertama,
penyaluran bantuan pada bulan Juli.
Sementara itu, Camat Kaliwates Asrah
Joyo Widono menjelaskan, warga Kaliwates yang mendapatkan bantuan sebanyak
3.750 KPMKPM yang berada di tujuh kelurahan.
“Terbanyak di Kelurahan Jember sejumlah
1.043,” kata Asrah di kantor Kelurahan Jember Kidul.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan
untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Bantuan tidak
akan diberikan ke warga Apabila diketahui telah menerima bantuan lain dari
pemerintah.
“Penyaluran di kelurahan harus
memperhatikan protokol Covid-19,” ujarnya.
Untuk pengambilan bantuan, KPM wajib
membawa KTP. “Saya sudah keliling di tujuh kelurahan. Saya lihat warga sudah
tertib,” jelasnya.
Lurah Jember Kidul Yoyok Sulistiyono
berharap bantuan pemerintah tersebut bermanfaat bagi warga. “Khususnya bagi
mereka yang terdampak langsung pandemi Covid-19, dan bisa mengurangi beban
mereka selama pandemi,” ungkapnya.
Menurut Yoyok, bantuan pangan JPS ini
sangat diharapkan oleh warga untuk meringankan beban ekonomi mereka pada masa
pandemi. “Pendapatan mereka di sektor ekonomi berkurang pada masa pandemi.
“Bantuan ini sangat tepat untuk
meringankan beban mereka,” pungkasnya. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bantuan Pangan JPS Radar Bansos Mulai Disalurkan"