Jember, MEMONUSANTARA. Com Warga
binaan Lapas kelas II A Jember yang mendapatkan kebebasan khusus juga dibantu Pemkab Jember
diantar hingga ke rumah masing-masing.
Bupati
Jember dr Hj Faida MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif didampingi Kalapas
IIA Jember Yandi Suyani mengantar langsung para warga binaan yang bebas menuju
bus penjemputan.
"Hari
ini saya dan pak Kyai mngantar mereka yang mendapatkan kebebasan program dari
pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi melalui Menkumham terkait Wabah
Corona," ujarnya.
Bupati Faida
berharap agar mereka yang sudah bebas agar tidak mengulangi lagi melakukan
tindak pidana yang berdampak hukum.
"Apalgi
di tengah wabah covid19 yang semakin meluas," katanya.
Bupati juga
ingin mereka yang sudah bebas dan berkumpul dengan keluarga serta masyrakat
sekitar dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan lebih berguna.
"Terutama
untuk keluarga sendiri dan juga lingkungan tempat tinggal," tuturnya.
Pantauan
media ini Pemkab Jember menyediakan 3 bus. Tak hanya itu mereka juga diberikan
beras 5 kg, dan juga tali asih, serta masker.
Sementara
itu Kalapas Jember mengatakan pihaknya melaksanakan intruksi dari pusat terkait
pembebasan warga binaan di lingkungannya.
"Sejak
tanggal 1 April hingga kini berjumlah 123 orang. Hari ini 63 orang,"
jelasnya.
Yandi
menambahkan pihaknya masih akan mengecek lagi data narapidana yang sudah
menjalani 1/2 dari masa hukuman atau 2/3.
"Masih
ada waktu 4 hari lagi hingga akhir tanggal 7 April," pungkasnya.
Sebagai
informasi, program ini diputuskan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Keputusan menteri ini tertuang dalam Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun
2020.
Posting Komentar untuk "Pemkab Jember Bantu Warga Binaan Lapas yang Bebas Antar Sampai ke Rumah"