Jember, MEMONUSANTARA.com Proses asimilasi para mantan narapidana Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten
Jember.
Fokus itu diwujudkan dengan memberikan bantuan,
berupa sembako dan uang saku. Bekal ini diharapkan mampu menopang proses
penyesuaian di rumah masing-masing.
“Supaya mereka dalam masa asimilasi di
rumah ini bisa terbantu teringankan ekonominya, apalagi di situasi wabah
COVID-19,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida, MMR., di Lapas Kelas II A Jember.
Bupati berada di Lapas Kelas II A
Jember, Sabtu, 04 April 2020, bersama Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol. Inf.
La Ode M Nurdin, untuk melepas kepulangan 23 warga binaan Lapas Jember.
Para mantan narapidana itu bebas lebih
awal setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan guna mencegah penyebaran
lebih luas wabah COVID-19 (Coronavirus Disease 2019)
dengan mengurangi jumlah narapidana di lapas yang penghuninya berlebih.
Bupati mengungkapkan, sedikitnya 146
warga binaan Lapas Jember mendapatkan pembebasan lebih awal atas berlakunya
kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
Pembebasan secara bertahap. Pada hari
keempat, ada 23 warga binaan yang mendapatkan pembebasan lebih awal.
“Di hari keempat, Lapas Kelas II A
Jember membebaskan lebih awal narapidana yang sudah menjalani dua pertiga masa
hukuman dengan kriteria tertentu,” jelas bupati.
Seperti sebelumnya, mereka mendapatkan
bekal dan diantar pulang menggunakan bus milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Satu per satu mereka keluar Lapas dan
disambut bupati bersama dandim yang telah siap dengan bingkisan. Senyum pun
terlihat merebak di wajah mereka.
“Mereka diantarkan ke rumah
masing-masing dengan mini bus yang disediakan Pemkab Jember, supaya keluarga
tidak perlu menjemput dan dipastikan sampai di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Perhatian pemerintah yang telah mereka
rasakan itu diharapkan mampu membuat mereka kembali menjadi warga negara yang
bermanfaat di tengah masyarakat.
“Dan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi
keluarganya,” tutur perempuan berlatar belakang dokter ini.
Selain mendapat bingkisan dan uang saku,
mantan narapidana itu mendapat edukasi dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Yakni dengan berada di rumah selama dua
minggu, sosial distance, juga selalu
membersihkan diri agar terhindar dari virus,” jelas bupati.
Sementara itu, Andre Purwantoro,
menyampaikan rasa syukurnya bisa bebas lebih awal.
“Alhamdulillah, saya bisa bebas sebelum
waktunya. Terima kasih untuk Presiden Jokowi, menteri, dan kepala lapas,”
ujarnya.
Mantan warga binaan Lapas Kelas II A
Jember ini berjanji untuk menjaga diri, tidak akan mengulangi kesalahan, dan
tetap melaksanakan anjuran pemerintah untuk tetap diam di rumah guna
menghindari wabah COVID-19. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bantu Mantan Narapidana Jalani Asimilasi Pemkab Jember Berikan Bekal"