Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengumumkan status
Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Kabupaten Jember.
Peningkatan status dari darurat ke KLB
ini terjadi setelah ditemukan satu pasien yang dinyatakan positif terjangkit
virus corona.
“Pemerintah Kabupaten Jember telah
menyatakan status KLB Covid-19 untuk Kabupaten Jember,” terang bupati didampingi
Dandim dan Kapolres kepada wartawan, Sabtu, 28 Maret 2020.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah yang
menangani wabah corona telah mengumumkan di Kabupaten Jember terdapat satu
pasien positif corona.
Kepada masyarakat Jember, bupati meminta
tidak perlu panik dan resah. Namun demikian, semua pihak harus meningkatkan
kewaspadaan, kedisiplinan, dan mengikuti petunjuk pemerintah, TNI, dan Polri.
Bupati juga mengajak masyarakat yang
sehat untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten
Jember.
Seperti diketahui, satu pasien positif
corona berasal dari Kecamatan Kaliwates. Pasien ini telah mendapat perawatan di
RS dr. Soebandi Jember.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Umumkan Status KLB Corona"