Bupati Umumkan Status KLB Corona

Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengumumkan status Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Kabupaten Jember.


Peningkatan status dari darurat ke KLB ini terjadi setelah ditemukan satu pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Pemerintah Kabupaten Jember telah menyatakan status KLB Covid-19 untuk Kabupaten Jember,” terang bupati didampingi Dandim dan Kapolres kepada wartawan, Sabtu, 28 Maret 2020.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah yang menangani wabah corona telah mengumumkan di Kabupaten Jember terdapat satu pasien positif corona.

Kepada masyarakat Jember, bupati meminta tidak perlu panik dan resah. Namun demikian, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan mengikuti petunjuk pemerintah, TNI, dan Polri.

Bupati juga mengajak masyarakat yang sehat untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Jember.

Seperti diketahui, satu pasien positif corona berasal dari Kecamatan Kaliwates. Pasien ini telah mendapat perawatan di RS dr. Soebandi Jember.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Bupati Umumkan Status KLB Corona"