Jember, MEMONUSANTARA.com Di hadapan lebih seribu Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang berkumpul di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin (1/7) Bupati Jember dr. Faida, MMR.,
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam melaksanakan reformasi
birokrasi.
Reformasi itu termasuk dalam layanan administrasi kepegawaian untuk seluruh ASN. Komitmen ini diantaranya untuk mengakhiri paradigma yang menganggap biasa apabila mengurus surat di pemerintahan pasti susah, dan bayar itu sah-sah saja.
Reformasi itu termasuk dalam layanan administrasi kepegawaian untuk seluruh ASN. Komitmen ini diantaranya untuk mengakhiri paradigma yang menganggap biasa apabila mengurus surat di pemerintahan pasti susah, dan bayar itu sah-sah saja.
“Harusnya orang berlaku demikian itu
malu, melayani dengan tidak prima, karena masing-masing harus saling
memudahkan. Toh pelayanan untuk kita semua,” tegasnya.
Pengurusan administrasi kepegawaian,
lanjut bupati, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember. Sehingga ASN
tidak perlu lagi membiayai proses berkas ke Surabaya dan Jakarta.
“Bahkan yang di Jakarta dan Surabaya,
BKN pun berkomitmen. Mereka bersedia untuk membina dan datang ke wilayah,”
ungkap bupati.
Dari tahun ke tahun, prosentase layanan
surat permohonan kenaikan pangkat yang diajukan mengalami peningkatan yang
signifikan dan cukup baik.
“Beberapa yang hari ini belum
terealisasi SK-nya, bukan berati besok tidak keluar, karena ada juga yang
memang tidak keluar karena meninggal, pindah, dan beberapa proses yang belum
dilengkapi,” jelasnya.
Sebanyak 1.260 SK kenaikan pangkat yang
diserahkan di Aula PB Soedirman masih ada sekitar 56 yang belum turun. Juga ada
sebagian tidak akan turun. Apabila ada ASN yang mencalonkan diri sebagai kades,
bupati menyatakan akan mengevaluasi permohonannya.
“Hal ini agar ASN itu bersikap, kecuali
bagi beberapa ASN yang formasinya tidak sangat kekurangan. Posisi PNS ini tidak
serta merta langsung terganti, oleh karenanya kita akan pilah-pilah mana yang
kita izinkan mana yang tidak,” terang bupati.
Seperti contoh, jika profesinya guru dan
akan mencalonkan diri sebagai kades maka akan mengganggu konsentrasi proses
belajar mengajar.
Namun, apabila non guru, Bupati akan
mempertimbangkan posisinya dan catatan-catatannya di Jember. Tapi, kalau
formasinya sangat diperlukan, mereka harus mengambil sikap.
“Tidak saya ijinkan, atau mengambil
sikap pensiun atau pensiun dini,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Tegaskan Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi"