Jember, MEMONUSANTARA.com Era kepemimpinan Bupati Jember
dr Hj Faida, MMr dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif bersama rakyat Jember
khususnya Kecamatan Silo yang dengan tegas menolak tambang emas mendapat
apresiasi yang luar biasa seantero nusantara.
Tak terkecuali
disegala penjuru Kecamatan Silo, ungkapan syukur dirayakan setiap hari di
majelis pengajian, musholla, masjid maupun perkumpulan masyarakat mulai tingkat
RT dan RW.
Terbaru warga Kecamatan Silo menggelar
tasyakuran bersama Bupati Faida dan Wakil Bupati Kyai Muqit atas keberhasilan
perjuangan menolak tambang Blok Silo. Tasyakuran ini digelar di halaman Gudang
Kopi Pace Kebun Silosanen PTP Nusantara XII, Jum’at 15 Februari 2019.
Ratusan warga dan tokoh masyarakat hadir
dalam tasyakuran tersebut. Dalam kesempatan tersebut, bupati menjelaskan
keberhasilan menolak tambang ditandai dengan dicabutnya lampiran keempat Kepmen
ESDM 1802 tahun 2018.
“SK ESDM tentang Blok Silo sudah
dicabut, sesuai dengan hasil sidang nonlitigasi dari Kementerian Hukum HAM,”
terangnya.
Sidang mediasi yang berlangsung dua kali
di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI itu membuktikan Kepmen ESDM soal Blok
Silo cacat formal.
“Karena tidak ada rekomendasi dari
Bupati Jember dan tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember,”
ujarnya.
Pencabutan itu, kata bupati, merupakan
bentuk perhatian pemerintah pusat yang merespon keinginan masyarakat Silo. Selain
menjelaskan perjuangan penolakan tambang di Silo, dalam kesempatan tersebut
juga diputar video komitmen bupati dan wakil bupati saat kampanye.
Dalam video tersebut juga ditampilkan
perjuangan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Jember. Perjuangan
itu berujung dengan gugatan sengketa perundang-undangan oleh Bupati Jember
Faida ke Kemenkum HAM RI.
Penjelasan bupati tentang perjuangan
menolak tambang mendapat perhatian warga. Beberapa kali mereka bertepuk tangan
saat bupati menegaskan masyarakat Silo menginginkan Silo sebagai lahan
pertanian, bukan untuk tambang.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada
Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, dan Menteri ESDM karena keinginan masyarakat
Jember direspon sangat baik.
Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief
menyampaikan, upaya ini adalah bentuk kerjasama yang baik antar-masyarakat,
mahasiswa, serta pemimpin Jember.
“Karena dengan(kerjasama) ini, sidang
nonlitigasi antar-perwakilan dari Pemprov Jatim dan perwakilan dari ESDM atas
gugatan Bupati Jember, berhasil menyelesaikan masalah tambang Silo, hingga SK
benar-benar dicabut,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo
(Formasi) Mohammad Hasan Basri menjelaskan,
tasyakuran sebenarnya telah dilakukan masyarakat Silo begitu
menang gugatan sidang. Tasyakuran digelar di setiap musholla.
Hingga akhirnya terbersit untuk mengajak
semua pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk tasyakuran kemenangan
tersebut. “Tiga hari persiapan akhirnya terlaksana,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Jos Gandos…Era Bupati Faida dan Kyai Muqit Bersama Warga Silo Berhasil Tolak Tambang"