Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berkomitmen untuk
memenuhi hak-hak dasar anak di Kabupaten Jember. Pemenuhan hak dasar ini
bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak.
Hal ini disampaikan bupati saat menerima
kunjungan kerja Eliminating Child Labour in Tobacco
(ECLT) Genewa dan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) di
Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (23/10).
Kunjungan kerja ECLT itu terkait upaya
bersama penghapusan pekerja anak di sektor pertanian melalui fasilitasi
Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hak sipil menjadi salah satu hak dasar
anak yang pemenuhannya telah diupayakan di Kabupaten Jember. Seperti pengurusan
Kartu Identitas Anak (KIA), yang sampai saat ini mencapai 93 persen.
“Ini adalah pintu masuk untuk seluruh
program dan akses-akses dalam upaya peningkatan kesejahteraan anak,
dimulai dari identitas anak,” terang Bupati Faida.
Menyangkut pekerja anak, Bupati
Faida menyampaikan, masalah ekonomi membuat anak harus bekerja sejak
dini. Masalah ini dimanapun ada.
“Tetapi kita mempunyai komitmen bahwa
anak-anak mempunyai hak untuk sejahtera, oleh karenanya anak-anak tidak boleh
dibebani oleh tanggungjawab ekonomi keluarga,” ujarnya.
Di Jember, persoalan perkerja anak bukan
hanya terkait ekonomi. Budaya juga mempengaruhi munculnya pekerja anak.
Anak-anak bermain dan bekerja di tempat tembakau. Juga ada anak diasuh ibunya
saat bekerja sebagai buruh tembakau.
Untuk itu, anak yang harus putus sekolah
karena bekerja harus segera dihentikan. Anak-anak masih mempunyai kesempatan
untuk sekolah. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran bagi siapapun anak
yang putus sekolah karena masalah biaya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan akses
transportasi. Bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Pemerintah akan
membantu sepenuhnya agar anak-anak bisa kembali sekolah.
Bupati Faida menyebut pesantren menjadi
potensi yang bisa digunakan sebagai alternative pengasuhan ketika orang tua
harus bekerja penuh di luar rumah.
“Agar anak-anak tidak putus sekolah,
maka belajar di pondok pesantren menjadi salah satu alternatif bagi anak-anak
di Kabupaten Jember yang orang tua nya full bekerja,”
jelasnya.
Pengasuhan alternatif itu bisa oleh
kakek dan nenek serta lingkungan sekitarnya. Namun, belajar di pondok pesantren
memberikan rasa aman tersendiri bagi orang tua dalam meninggalkan anak-anak
untuk bekerja.
Bagi bupati, kemitraan dengan LPKP dan
ECLT menjadi komitmen bersama bahwa masalah anak bekerja di Jember harus segera
diakhiri.
“Apapun masalahnya, anak-anak mempunyai
hak yang harus diperjuangkan, agar mereka bisa sejahtera,” tuturnya.
Perjuangan itu dimulai dengan
menyediakan data anak yang bekerja. “Kita masuk dari sana dulu. Apapun
kondisinya, dari data realita, dimana mereka bekerja dan mengapa mereka
bekerja,” pungkas Bupati Faida.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Komitmen Penuhi Hak Dasar Anak"