Jember, MEMONUSANTARA.com Pelaksanaan
Operasi Ketupat Semeru yang ada di Kabupaten Jember siap dilaksankan. Hal ini
berkat sinergi yang baik antara berbagai pihak mulai dari TNI, POlri, Pemkab
Jember, serta elemen masyrakat lainnya.
Hal itu
dibuktikan saat Bupati Jember dr. Hj.
Faida, MMR., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru tahun
2018 di Alun-alun Jember, Rabu (6/6). Dalam pidatonya, bupati menyampaikan perintah
Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
“Ada empat potensi kerawanan yang harus
diwapadai bersama,” ujar bupati.
Pertama, potensi kerawanan stabilitas
harga dan ketersediaan pangan. Kedua, permasalahan kelancaran dan keselamatan
arus mudik dan arus balik. Untuk ini ditekakankan kepada seluruh personil
pengamanan agar benar-benar memantau secara cermat pada titik rawan macet dan
titik rawan kecelakaan.
“Strategi yang ditetapkan diikuti dengan
baik,” pesan Kapolri.
Tito juga memerintahkan personel Operasi
Ketupat Semeru untuk mengoptimalkan pelayanan.
Dalam operasi ini didirikan 3.097 pos
pengamanan, 1112 pos pelayanan, 7 pos terpadu, 12 cek point yang tergelar
selama penyelenggaraan operasi.
Potensi kerawanan ketiga yang harus
diantisipasi yakni potensi bencana alam dan gangguan Kamtibmas lainnya,
seperticuras, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis.
Potensi kerawanan keempat, ancaman
tindak pidana terorisme. Untuk potensi kerawanan ini, dilakukan pengamanan
tempat ibadah, pusat keramaian, Mako Polri, serta aspek keselamatan personil
pengamanan harus menjadi perhatian.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo
kepada wartawan menjelaskan, Polres Jember dengan Forkompimda melaksanakan
gelar Operasi Ketupat 2018 dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras
ilegal dan narkoba.
Pemusnahan dilakukan di Jalan Sudarman.
Ada 5398 botol miras ilegal yang dihancurkan bersama sama, 8,35 gram sabu, 10
ribu butir pil triexmedatil dengan dextrometopan.
“Biasanya dimusnahkan di Polres, karena
masih dalam rangkaian Operasi Ketupat acara pemusnahan di alun alun. Masyarakat
bisa melihat miras ilegal berbahaya bagi tubuh dan ada aturan hukumnya bisa
dilakukan penahanan,” terang Kapolres.
Operasi Ketupat ini melibatkan 359
personil yang terdiri dari 202 personil Polri dan yang lainnya dari instansi
samping. Personel ini disiagakan dari tanggal 8 sampai tanggal 24 juni 2018.
Ada enam pos pengamanan, enam pos
pelayanan, satu pos pelyanan terpadu yang ditempatkan di titik rawan kriminalitas
dan rawan kemacetan.
Untuk kendaraan operasional dan
pengamanan maupun pelayanan, menurut bupati, akan dikandangkan secara
bertahap selama tiga hari. Kendaraan PNS yang cuti awal sudah mulai
dikandangkan.
“Sudah dijalankan sejak tahun pertama
pada pemerintahan bupati faida dan Wakil Bupati Kiai Muqit,” tutur bupati
kepada wartawan.
Karena memang kendaraan plat merah
boleh digunakan untuk kegiatan dinas. ASN cuti, mobil juga harus cuti. Perintah
tegas dan jelas bupati jika ada yang melanggar tentu ada sanksi,” terangnya.
Setelah apel, bupati bersama Kapolres
AKBP Kusworo Wibowo SH, Dandim 0824 Jember, dan tokoh masyarakat memusnahkan
barang bukti narkoba dan mira
Posting Komentar untuk "Sinergi Berbagai Pihak Siap Laksanakan Operasi Ketupat Semeru "