Jember, MEMONUSANTARA.com Proses perijinan yang ada di Kabupaten Jember wajib
diikuti oleh pihak investor yang akan menanamkan modal atau membuka cabang
perusahaan di Jember. Salah satunya produk makanan cepat saji Mc Donald’s.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.,
didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Drs
Syafi’i, Msi. menerima kunjungan Director Store Development Group Mc
Donald’s Ratna WH.
Kunjungan ini terkait dengan proses
perijinan pendirian MC Donald’s di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Sempusari,
Kecamatan Kaliwates. Kepada wartawan, Syafi’i menjelaskan hasil pertemuan itu.
“McDonald’s masih perlu penyempurnaan daripada proses perijinannya,” jelasnya.
Bupati berpesan, kata Syafi’i,
McDonald’s dalam proses perijinan agar sesuai prosedur yang telah ditentukan
oleh pemerintah daerah.
“Sesuai dengan tahapan-tahapan prosedur.
Jadi bersinergi,” terangnya usai pertemuan yang digelar di Pendapa
Wahyawibawagraha.
Lima orang dari Mc Donald’s terlibat
dalam pertemuan itu. Selain Director Store Development Group Ratna
Wirahadikusuma, ada juga Suwartono , Roy Indarto, Choirul M, dan Tarmudzi.
Sementara bupati didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Dr Syafi’i, Msi.
Sebelumnya, Mc Donald’s mengirim surat
kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR perihal restoran McDonald’s di Jember. Dalam
surat yang ditandatangani Ratna Wirahadikusuma itu menyampaikan komitmen
McDonald’s terhadap kebijakan Pemkab Jember.
Kebijakan tersebut terkait dengan
aksesbilitas terhadap difabel, pemberdayaan produk lokal, dan tenaga kerja
warga Jember.
Sementara itu, Director Store
Development Group Ratna Wirahadikusuma tidak memberikan komentar usai pertemuan
Posting Komentar untuk "Begini Pertemuan antara Bupati dan Manageman McDonald’s "