Jember, MEMONUSANTARA.com Guna memastikan makanan maupun minuman (mamin) yang dijual
memenuhi ketentuan pangan, Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief
bersama Kepala Dinas Kesehatan dr Siti Nurul Qomariah, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Anas Maqruf Kamis (7/6), meninjau langsung pusat
perbelanjaan khususnya foodmart
Selain itu dalam sidak tersebut juga melibatkan
Dinas Koperasi serta aparat kepolisian.
Wabup menjelaskan, menjelang akhir
Romadhon masyarakat antusias berbelanja. Momen ini sangat perlu perhatian,
utamanya makanan dan minuman. Untuk itu peninjauan ini dilakukan di beberapa
pusat perbelanjaan.
“Kami beserta tim dari Dinas Kesehatan,
Disperindag juga dari dinas lain pemerhati makanan meninjau langsung pusat
perbelanjaan di Kabupaten Jember,” ujar Wabup.
Dalam peninjauan ini dilakukan
pengecekan makanan, masih layak dikonsumsi atau tidak, masa kadaluwarsa,
terdaftar atau tidaknya makanan itu di Dinas Kesehatan dan sebagainya. Wabup pun mengimbau masyarakat agar
selektif dalam membeli makanan dan minuman. Seperti makanan atau minuman
kemasan kaleng, jika penyok untuk tidak membelinya. Karena, jika sudah penyok
dapat berbahaya.
Dalam sidak ini tim menemukan jenis
minuman berkaleng yang penyok. Temuan ini disampaikan ke pihak manajemen untuk
segera ditarik.
“Kami juga sudah melihat parcel, karena
biasanya penjual yang nakal bermainnya di parcel, yang karena sudah dibungkus
rapi barang-barangnya ternyata sudah expired, sementara masih belum ada temuan
untuk makanan dan minuma expired,” jelas Wabup.
Kepada masyarakat, Wabup berharap bisa
menjadi pembeli yang cerdas di musim shooping ini.
“Jadi jangan hanya melihat harganya,
tetapi juga expirednya dan kaleng yang penyok. Masyarakat harus cerdas demi
keselamatan,” pesan Wabup.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Jember dr. Siti Nurul Qomariyah, M. Kes, berpendapat bahwa Wabup Kyai
Muqit sudah bisa seperti dokter karena bisa mengetahui produk yang harus
ditarik dan cocok untuk masyarakat.
“Jadi seperti kaleng-kaleng yang sudah
penyok, dikhawatirkan dalamnya sudah rusak dan terjadi bakteri sehinga bisa
menarik oksidan yang di dalam jadi akhirnya penyok. Bukan penyok karena jatuh,
tetapi karena sesuatu di dalam berupa bakteri yang bisa menjadikan keracunan,”
jelasnya.
Nurul berpesan agar pihak manajemen
foodmart sebaiknya berhati-hati, karena masyarakat kita mau membaca.
“Terkadang di tempat tertentu, yang
penyok dikumpulkan dan diberi diskon 50 persen, dengan taruhan 50 persen sehat
50 persen sakit,” tutur Nurul.
Sidak yang dilakukan bagian dari
kewaspadaan untuk memnerikan rasa aman bagi warga Jember.
“Hari ini kita timnya lengkap yang
diketuai oleh Bupati dan Wakil Bupati. Kalau kami dari Dinas Kesehatan sifatnya
adalah pembinaan, memberi informasi, himbauan untuk ditarik, dan jika terjadi
pelanggaran akan ditindak lanjuti oleh pihak Polres,” jelas Nurul.
Kepala Disperindag Kabupaten Jember,
Anas Ma’ruf dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa harga dan stok pangan
di pasaran saat ini stabil dan tersedia.
“Terbukti dari 30 pasar yang disurvei
harganya, hanya Pasar Tanjung yang mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Jadi di pasar lain, seperti cabe masih di harga 20 ribu, di Pasar Tanjung ada
yang 35 ribu,” terang Anas.
Pedagang di Pasar Tanjung beralasan,
menaikkan harga sebagai cara pedagang mendapat THR. Disperindag mengimbau para pedagang
menaikkan harga dalam batas sewajarnya.
“Jangan sampai keresahan masyarakat
mengasumsikan harga naik karena stok minim padahal tidak,” kata Anas.
Sidak ke sejumlah pertokoan ini pertama
menyasar Roxy Mall, kemudian Lippo, dilanjutkan ke sejumlah pertokoan di
wilayah perkotaan
Posting Komentar untuk "Pastikan Mamin Sesuai Ketentuan Pangan Wabup Sidak ke Pusat Perbelanjaan"