Bupati Jember Harapkan Peran Media Massa Dalam Membantu Sosialisasi PTSL

Jember, MEMONUSANTARA.com Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Jember akan mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dimana pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun 2018. Untuk sosialisasi ini, rencananya akan melibatkan media masa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR ketika disinggung berkaitan dengan program tersebut dan akan membuat pengumuman resmi.

“Nanti kita akan bikin pengumuman resmi dan minta teman-teman media untuk menyosialisasikan,” ujar Bupati Faida, usai menghadiri acara Konggres RT RW, di Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Rabu (6/12).

Menurut Bupati Faida, untuk saat ini sosialisasi program tersebut, dirasa belum bisa dilakukan, karena masih menunggu selesainya penyuluhan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN sendiri, berusaha memanfaatkan acara Konggres RT RW yang digelar pertama kali di Secaba, pada Senin 4 desember 2017 lalu.

“Ini kan sosialisasi awal, nanti kalau sudah selesai dengan kepala desa, sudah clear, kita detailkan,” katanya.

Silaturahmi Bupati Jember Faida dengan Ketua RT-RW, atau yang juga disebut dengan Konggres RT RW Kabupaten Jember, tidak hanya bertujuan untuk membagikan rekening tabungan Bank Jatim, kepada para ketua RT RW.

Konggres RT RW itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program pendaftaran tanah yang akan diberlakukan pada tahun 2018 mendatang.

Sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan melalui Konggres RT RW ini dirasa sangat mengena. Karena yang menjadi peserta dari konggres itu adalah para Ketua RT RW, Kepala Desa/Lurah, dan Camat, sehingga materi sosialisasi yang disampaikan, akan bisa langsung sampai ke masyarakat.

Untuk Kabupaten Jember, program PTSL butuh percepatan, mengingat dari 1.028.600 bidang tanah yang ada, yang bersertifikat baru 2360 bidang atau 22,50 %, dan yang belum bersertifikat ada 900 ribu, 77 %. Kondisi yang seperti ini dinilai sangat potensial untuk diadakan program PTSL.

Ruang lingkup dari program ini adalah seluruh desa dan kelurahan. Desa/kelurahan di Kabupaten Jember yang jumlahnya sebanyak 248, dinilai potensial untuk diadakan program ini, karena jumlah bidang tanahnya lebih sedikit.

Posting Komentar untuk "Bupati Jember Harapkan Peran Media Massa Dalam Membantu Sosialisasi PTSL"