Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah telah mengimbau masyarakat tidak
melaksanakan sholat idul fitri di tengah pandemi Covid-19 demi keselamatan
bersama. Namun demikian, masih ada masyarakat
yang berencana untuk menggelar ibadah satu tahun sekali tersebut.
Hal itu mendapat perhatian pemerintah,
termasuk Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kodim 0824 dan Polres Jember.
“Sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan
sholat idul fitri di masjid maupun di tanah lapang. Cukup sholat di rumah
masing- masing,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief di aula Rupatama
Mapolres Jember Selasa (19/5).
Seandainya masih ada masyarakat yang
memaksakan untuk melaksanakan sholat idul fitri, lanjut wabup, aparat akan
melaksanakan langkah-langkah antisipasi.
Aparat akan melakukan tindakan persuasif
dan humanis agar pelaksanaan sholat itu tetap mengikuti protokol kesehatan
dengan sangat ketat.
“Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam
rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Terkait sholat idul fitri itu, wabup
menyatakan Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid
yang menggelar sholat idul fitri dan masjid yang tidak menggelarnya.
Selain itu, wabup juga kembali mengingatkan
agar warga yang berada di zona merah Covid-19 untuk tidak pulang kampung demi
keselamatan bersama.
“Dengan tidak mudik, insya Allah akan
banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat
yang berasal dari zona merah,” terangnya.
Apabila nekat mudik, dengan tegas akan
dikembalikan ke daerahnya. Apalagi yang berasal dari zona merah, kalau terpaksa
masuk Jember, maka harus menjalani isolasi di JSG.
“Sesuatu yang sudah menjadi ketetapan
Pemkab Jember, kita lakukan. Apalagi dengan imbauan kapolda dan pangdam,
semakin menguatkan kita untuk menangani mudik, supaya lebih tegas lagi,” terang
wabup.
“Ini juga berkaitan dengan
mengantisipasi persebaran Covid-19, agar bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Taati Protokol Covid-19 saat Sholat Idul Fitri Dilakukan "