Jember, MEMONUSANTARA.com Seiring dengan terbitnya sertifikat perizinan bidang
kesehatan, diharapkan tenaga kesehatan menjadi energi baru bagi masyarakat
untuk menjalani hidup sehat.
“Karena izin yang telah diberikan tidak
hanya bermanfaat bagi mereka (tenaga kesehatan, red),” kata Wakil Bupati
Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief, di Pendapa Wahyawibawagraha.
“Tetapi sangat bermanfaat bagi
Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan tingkat kesehatan di Jember,”
imbuhnya, saat penyerahan 277 sertifikat perizinan tenaga kesehatan.
277 tenaga kesehatan yang telah menerima
sertifikat perizinan itu, menurut wabup, dapat menguatkan barisan di bidang
kesehatan di Kabupaten Jember. Mereka bisa mengawal tingkat kesehatan
masyarakat Jember.
“Karena di Jember, sebagian besar
masyarakat pinggiran dengan wawasan tentang kesehatan minim sekali,” katanya,
Jum’at, 06 Maret 2020.
Perilaku masyarakat yang kurang sehat
diantaranya masih mandi di sungai. Terbaru, yakni soal virus corona, yang perlu
dihadapi dengan cara hidup sehat.
“Tenaga kesehatan yang diberikan izin
praktek ini dapat menjadi corong terdepan untuk mengajak masyarakat terbiasa
hidup sehat,” tandasnya.
Izin yang diberikan, masih kata wabup,
tidak hanya diserahkan begitu saja. Tetapi diharapkan ada timbal balik untuk
membantu menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Jember.
Sementara terkait dengan pengurusan
izin, wabup mengingatkan agar Dinas PM – PTSP tidak berhenti menyosialisasikan
kepada masyarakat cara cara memproses izin yang cepat dan mudah.
Sedang bagi warga, wabup berharap
masyarakat yang mengajukan izin agar melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Lakukan sesuai prosedur pengajuan izin,
dan tunggu prosesnya. Seluruh petugas akan mengupayakan izin dapat terproses
dengan cepat dan mudah,” pungkas wabup.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PM – PTSP) mengeluarkan 277 sertifikat perizinan tenaga
kesehatan.
Diantaranya, izin praktek dokter
sebanyak 25, tenaga kefarmasian 15 izin, tenaga gizi 1 izin, tenaga kesehatan
gigi dan mulut 2 izin, perawat 51 izin, bidan 181 izin, tenaga sanitarian 1
izin, tenaga fisioterapi 1 izin, dan tenaga kesehatan gizi 1 izin.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Menambah Energi Baru untuk Hidup Sehat"