Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memberikan saran
kepada pihak yang akan mendirikan sekolah baru agar mengurus izin operasional
seiring dengan izin mendirikan bangunan (IMB) sekolah.
“Selain IMB, maka izin operasional
sekolah diajukan lebih awal, sehingga apabila ada kekurangan bisa segera
diproses, karena proses memang panjang,”
Sehingga layak atau tidaknya sekolah
tersebut berdiri, bisa dievaluasi. Hal ini juga terkait dengan pengaturan tata
zona serta pemetaan beban siswa bisa lebih awal dan mendapat layanan lebih
awal.
“Pemerintah berterima kasih karena
membangun sekolah dan fasilitas pendidikan, dan saya mendukung,” ujarnya
Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at, 06 Maret 2020.
Karena yang dilayani generasi lanjutan,
masih kata bupati, pengelola sekolah diharapkan berhati-hati merekrut siswa.
“Jangan sampai izin belum selesai sudah
merekrut siswa. Ini supaya tidak ada masalah ke depan,” ungkap perempuan
pertama Bupati Jember.
Jika harus menunggu bangunan jadi
kemudian mengurus iin operasional, imbuh bupati, maka akan memakan waktu lama.
“Kalau ada izin lanjutan yang mau
diproses maka diproses saja dari sekarang,” tuturnya.
bupati memberikan saran saat penyerahan
sertifikat perizinan di Ruang Tamyaloka. Izin lanjutan untuk IMB juga terjadi
di perizinan untuk perumahan baru.
“Saya sarankan, izin lainnya yang
diperlukan diproses lebih lanjut, terutama rumah kosan yang memiiki izin
khusus,” terangnya.
“Sambil ngurusi IMB, langsung ngurus
untuk izin usahanya supaya bisa berjalan dengan baik. Sambil ngurus IMB, yang
belum punya izin usaha, diurus dari awal. Jangan sampai gedungnya jadi, tapi
tidak bisa beroperasional,” ungkapnya.
118 sertifikat perizinan diserahkan
langsung oleh bupati. Perizinan itu terdiri dari bangunan usaha, bangunan
sekolah, dan rumah kediaman.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan,” pungkas bupati di akhir sambutannya.
Posting Komentar untuk "Ajukan Izin Operasional Seiring IMB saat Pendirian Sekolah"