Bahas Ibadah dalam Darurat Covid-19 Sinergi Bersama Pemkab Jember, Forkopimda, dan Tokoh Ormas

Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember bersama Forkopimda serta sejumlah tokoh agama di Jember menggelar rapat koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah Islam dalam situasi darurat Covid-19.

Rapat berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 26 Maret 2020, dipimpin Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.

Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah umat Islam, utamanya sholat Jum’at, untuk menggunakan protokol kesehatan dalam menghadapi darurat Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai ikhtiar agar di Jember tidak meningkat statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB.

“Manakala di Kabupaten Jember dibuat status meningkat menjadi KLB, maka kegiatan-kegiatan ini mengikuti standar KLB. Tidak lagi seleluasa seperti ini,” jelasnya.

“Maka, hari ini umara dan ulama duduk bersama, mengomunikasikan agar masyarakat mendapat panduan yang jelas dan tidak bingung menghadapinya,” ujar bupati menambahkan.

Jember saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 dan belum KLB. Dalam keadaan darurat ini, berkumpulnya masyarakat akan menyebabkan risiko penularan yang luar biasa.

“Berdiam di rumah justru lebih baik untuk kita semua,” jelasnya.

Kondisi Jember yang masih terkendali berkat masyarakat yang mau bekerja sama dengan baik untuk melakukan pencegahan wabah ini. Karena itu, bupati menyampaikan ucapan terima kasih.

Bupati menyebut beberapa warga membatalkan kegiatannya sebagai bentuk kerja sama untuk menghadapi situasi secara bersama-sama. Seperti penyelenggaraan pernikahan, resepsi, kegiatan pengajian, dan kumpul-kumpul lainnya telah ditunda.

“Semua ingin Jember ini lebih cepat teratasi dan tuntas pencegahan. Agar perekonomian di Jember dapat segera pulih kembali,” ungkapnya.

“Kita harus menjaga. Jangan sampai lengah. Jika Jember sampai tidak terkendali, maka kerugian dan risiko besar akan dihadapi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jember, Prof. Halim Soebahar, MA., mengungkapkan, Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang menggelar kajian secara bersama-sama.

“Satu-satunya kabupaten yang melakukan kajian secara bersama-sama. Sehingga menghasilkan kajian paling konferehensif,” tegasnya kepada wartawan.

Kajian yang digelar Pemkab Jember ini tidak hanya melibatkan MUI. Rakor juga melibatkan  tokoh-tokoh organisasi masyarakat serta forkopimda. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Komandan Kodim 0824, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.

Juga hadir Ketua MUI Jember, Prof. Halim Soebahar, MA.; Ketua PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin; Ketua Muslimat NU Jember, Emi Kusminarni, dan sejumlah tokoh lainnya dari NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indoensia (DMI) Jember, FKUB, maupun Fatayat NU Jember.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Bahas Ibadah dalam Darurat Covid-19 Sinergi Bersama Pemkab Jember, Forkopimda, dan Tokoh Ormas "