Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember bersama Forkopimda serta
sejumlah tokoh agama di Jember menggelar rapat koordinasi terkait
penyelenggaraan ibadah Islam dalam situasi darurat Covid-19.
Rapat berlangsung di Pendapa
Wahyawibawagraha, Kamis, 26 Maret 2020, dipimpin Bupati Jember, dr. Faida,
MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.
Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman
tentang penyelenggaraan ibadah umat Islam, utamanya sholat Jum’at, untuk
menggunakan protokol kesehatan dalam menghadapi darurat Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan tersebut
sebagai ikhtiar agar di Jember tidak meningkat statusnya menjadi Kejadian Luar
Biasa atau KLB.
“Manakala di Kabupaten Jember dibuat
status meningkat menjadi KLB, maka kegiatan-kegiatan ini mengikuti standar KLB.
Tidak lagi seleluasa seperti ini,” jelasnya.
“Maka, hari ini umara dan ulama duduk
bersama, mengomunikasikan agar masyarakat mendapat panduan yang jelas dan tidak
bingung menghadapinya,” ujar bupati menambahkan.
Jember saat ini dalam kondisi darurat
Covid-19 dan belum KLB. Dalam keadaan darurat ini, berkumpulnya masyarakat akan
menyebabkan risiko penularan yang luar biasa.
“Berdiam di rumah justru lebih baik
untuk kita semua,” jelasnya.
Kondisi Jember yang masih terkendali
berkat masyarakat yang mau bekerja sama dengan baik untuk melakukan pencegahan
wabah ini. Karena itu, bupati menyampaikan ucapan terima kasih.
Bupati menyebut beberapa warga
membatalkan kegiatannya sebagai bentuk kerja sama untuk menghadapi situasi
secara bersama-sama. Seperti penyelenggaraan pernikahan, resepsi, kegiatan
pengajian, dan kumpul-kumpul lainnya telah ditunda.
“Semua ingin Jember ini lebih cepat
teratasi dan tuntas pencegahan. Agar perekonomian di Jember dapat segera pulih
kembali,” ungkapnya.
“Kita harus menjaga. Jangan sampai
lengah. Jika Jember sampai tidak terkendali, maka kerugian dan risiko besar
akan dihadapi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jember, Prof.
Halim Soebahar, MA., mengungkapkan, Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang
menggelar kajian secara bersama-sama.
“Satu-satunya kabupaten yang melakukan
kajian secara bersama-sama. Sehingga menghasilkan kajian paling konferehensif,”
tegasnya kepada wartawan.
Kajian yang digelar Pemkab Jember ini
tidak hanya melibatkan MUI. Rakor juga melibatkan tokoh-tokoh organisasi
masyarakat serta forkopimda. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Komandan
Kodim 0824, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.
Juga hadir Ketua MUI Jember, Prof. Halim
Soebahar, MA.; Ketua PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin; Ketua Muslimat
NU Jember, Emi Kusminarni, dan sejumlah tokoh lainnya dari NU, Muhammadiyah,
Dewan Masjid Indoensia (DMI) Jember, FKUB, maupun Fatayat NU Jember.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bahas Ibadah dalam Darurat Covid-19 Sinergi Bersama Pemkab Jember, Forkopimda, dan Tokoh Ormas "