Jember, MEMONUSANTARA.com Upaya menghadapi situasi darurat virus korona
(Covid-19) di Kabupaten Jember harus dilakukan secara massif oleh semua pihak,
hingga ke tingkat desa.
Dengan tindakan massif itu diharapkan
mempercepat berlalunya situasi sulit yang berkembang saat ini.
Agar terjadi tindakan massif itu, Bupati
Jember, dr. Faida, MMR., memerintahkan jajaran pemerintah desa di seluruh
Kabupaten Jember untuk membentuk satuan tugas pencegahan penularan virus corona
(Covid-19).
Hal ini disampaikan bupati usai
menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH, A Muqit Arief,
dengan forkopimda dan sejumlah pihak di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 26
Maret 2020.
“Karena Kabupaten Jember telah mengikuti
status nasional yaitu darurat Covid-19,” terang bupati kepada wartawan.
Instruksi tersebut disampaikan bupati
melalui surat edaran kepada semua kepala desa dan lurah di 31 kecamatan.
“Mengikuti instruksi dari Kementerian
Desa, di setiap desa membuat Satgas Darurat Covid-19, agar masing-masing desa
dapat menyelenggarakan penanganan kedaruratan ini secara serentak,” terangnya.
Selain menginstruksikan pembuatan Satgas
Darurat Covid-19, bupati juga menginstruksikan pergeseran angagran desa guna
menghadapi bencana non alam ini.
Pergeseran anggaran desa menjadi
anggaran kebencanaan tersebut untuk mengimbangi tantangan kondisi yang terjadi
saat ini. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Seluruh Kades dan Lurah Diintruksikan oleh Bupati Membentuk Satgas Darurat Covid-19"