Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kabupaten Jember membagikan KTP Elektronik atau KTP-el kepada
warga di Kecamatan Sumbersari, Kamis (6/2).
Pembagian melalui tujuh kantor kelurahan yang ada di kecamatan setempat.
Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, menyatakan, pelayanan ini diberikan supaya masyarakat tidak bolak balik mengurus berkas ke kantor Dispendukcapil.
Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, menyatakan, pelayanan ini diberikan supaya masyarakat tidak bolak balik mengurus berkas ke kantor Dispendukcapil.
“Dalam rangka memaksimalkan pelayanan.
Merupakan tugas kami. Masyarakat tidak perlu ke sini. Kami bersama tim yang
dibentuk bupati, yaitu pendopo ekspress mengantar dokumen ke rumah
masing-masing,” katanya saat ditemui di tempat kerjanya.
Sebanyak 886 KTP-el dibagikan untuk
pemohon pemula, yang menjadi prioritas untuk mendapatkan kartu identitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
Gatot Triyono, menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini berupaya
meminta tambahan blanko KTP-el.
Sebelumnya, Kabupaten Jember telah
mendapatkan kiriman blanko dari pemerintah pusat sebanyak 17.000 keping.
“Bupati melalui Dispendukcapil
mengupayakan untuk menambah kuota ke Kemendagri. Semoga upaya yang dilakukan
bupati membuahkan hasil, dan masyarakat yang masih menggunakan suket cepat
memiliki KTP-el,” terangnya.
Sementara Camat Sumbersari, Drs.
Iswandi, M.Si, menyatakan, pihaknya membantu Dispendukcapil untuk
mendistribusikan KTP-el.
“Untuk pembagian hari ini merupakan
lanjutan program sebelumnya dari Dispendukcapil, yang bekerja sama dengan
kecamatan dan kelurahan untuk dibagikan di kelurahan,” ujarnya.
Sebelum pembagian, lanjut camat,
dilakukan rapat koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan. Rapat tersebut
untuk menyiapkan undangan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah selesai dan siap dibagikan.
“Bagi yang belum bisa mengambil, maka
akan diantar dengan pendopo ekspres ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Untuk bisa mengambil KTP-el di
kelurahan, lanjutnya, cukup mudah. Cukup dengan membawa undangan yang dari
kelurahan itu. Bisa juga anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga.
Setelah di Kecamatan Sumbersari,
pembagian KTP-el akan dilakukan di Kecamatan Kaliwates pada Jum’at, 07 Februari
2020. Hari berikutnya di Kecamatan Patrang.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "KTP-El Dibagikan Pemkab Jember Melalui Kelurahan"