Jember, MEMONUSANTARA.com Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di
Kecamatan Gumukmas pada Senin 3 Februari yang lalu dan telah dirawat intensif
di Puskesmas Gumukmas, kini telah diserahkan ke pihak yang lebih berwenang
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui
Dinas Sosial menyerahkan seorang bayi perempuan kepada Pelayanan Sosial Asuhan
Balita (PSAB) Sidoarjo, Selasa, 18 Februari 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan, sebelumnya bayi tersebut
ditemukan oleh warga Kecamatan Gumukmas, Jember.
“Kemudian dirawat di Puskesmas setempat,
karena kondisi bayi agak kuning. Alhamdulillah saat diserahkan kondisinya
sehat,” ujarnya.
Masih kata Gatoto, saat ditemukan
diketahui berat bayi 2,5 kg. Beratnya mengalami penambahan hingga 3,5 kg selama
perawatan selama kurang lebih 15 hari. Bayi tersebut ditemukan di teras rumah
warga Dusun Krebet, Desa/Kecamatan Gumukmas pada Senin, 03 Februari 2020,
sekira pukul 05.00
.
“Saat itu kondisi bayi sudah bersih
dengan pakaian lengkap. Menurut bidan setempat, saat ditemukan bayi itu diperkirakan
berusia 2 – 3 hari,” katanya.
Setelah diserahkan ke PSAB, masih
terangnya, anak tersebut telah menjadi anak negara. Seluruh prosedur pengasuhan
berada pada tugas dan tanggung jawab lembaga milik Dinas Propinsi Jawa Timur
tersebut.
“Bagi pihak yang ingin mengadopsi
diharapkan untuk menghubungi langsung PSAB di Sidoarjo.
Penyerahan yang berlangsung di kantor
Dinsos sekira pukul tiga sore tersebut telah disertai dokumen yang lengka,”
jelas mantan Camat Kaliwates tersebut.
Berkas itu meliputi berita acara
kepolisian, hasil pemeriksaan dari Puskesmas, berita acara serah terima bayi
dari Puskesmas ke Dinsos, surat keterangan/permohonan rekom tempat tinggal
tidak tetap (T4), surat keterangan dari desa dan kecamatan.(sug/ming)
alhamdulillah bayinya dipelihara oleh negara..sesuai amanat UUD 1945..sukses untuk Jember
BalasHapus