Jember, MEMONUSANTARA.com Revitalisasi pasar tradisional kembali dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR dan Drs.
KH. Abdul Muqit Arief.
Sosialisasi untuk pembangunan pasar ini
dilaksanakan Rabu (23/10) di Aula PB Soedirman Pemkab Jember dengan mengundang
para pedagang pasar.
Bupati menjelaskan, pada tahun ini ada
16 pasar yang direvitalisasi. Untuk sesi pertama sosialisasi ini mengudang pedagang
dari lima pasar. Lebih dari seribu pedagang tersebut berasal dari Pasar Balung,
Gumukmas, Patrang, Jenggawah, dan Sukowono.
Lebih jauh Bupati mengungkapkan bahwa
revitalisasi pasar merupakan program nasional dari Presiden, yaitu
merevitalisasi 5000 pasar. Sementara di Kabupaten Jember, revitalisasi pasar
rakyat ini merupakan realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini didanai sepenuhnya oleh APBD
Kabupaten Jember. Oleh karenanya, semua pedagang yang kiosnya atau tokonya
diperbaiki tidak perlu bayar urunan supaya pasarnya dibangun,” terang Bupati.
Hal itu berbeda dengan retribusi pasar.
Sebab, retribusi ini merupakan kewajiban para pedagang di pasar sesuai dengan
peraturan daerah. Uang yang ditarik melalui retribusi ini masuk ke kas
pemerintah kabupaten.
Karena didanai APBD Kabupaten Jember,
Bupati menegaskan agar para pedagang menolak permintaan uang dari seseorang
terkait pembangunan pasar, meski dengan dalih apapun.
“Tolak! Jangan ada yang dikasih. Kami
tegaskan, tidak ada bayar membayar karena semuanya sudah dianggarkan melalui
APBD Kabupaten Jember,” tegasnya.
Pasar, lanjut Bupati, merupakan bagian
penting dari pembangunan ekonomi suatu daerah. Perekonomian rakyat juga
berputar di pasar. “Setiap hari begitu banyak orang pergi ke pasar, tapi pasar
kita dari jaman dulu becek dan bocor,” ulasnya.
Selain merevitalisasi, program ini
sekaligus menata ulang zona pedagang agar lebih rapi dan memudahkan pembeli
mencari kebutuhannya.
“Insya Allah akhir tahun selesai. Semoga
lancar semua, sehingga tuntas untuk urusan revitalisasi. Kecuali Pasar Tanjung,
karena diperlukan beberapa tahapan,” jelasnya.
Revitalisasi yang dilaksanakan pada
tahap ini merupakan awal. Sebab, pada tahun 2020 masih akan menyempurnakan
pasar-pasar tersebut untuk memenuhi standar nasional pasar.
Dengan standard tersebut, pasar di
Jember akan memiliki berbagai fasilitas penunjang yang memadai bagi pedagang
maupun pengunjung dan pembeli.
Standar nasional pasar tersebut, masih
terang Bupati, membuat pasar tradisional menjadi lebih modern. Syarat untuk
memenuhi standar itu diantaranya sirkulasi udara dan pencahayaan yang bagus.
Pasar juga harus bisa diakses oleh
lansia dan penyandang disabilitas. Penempatan pedagang sesuai dengan produk,
tempat ibadah, serta ruang terbuka hijau. “Standar dibuat untuk diikuti,”
tegasnya.
“Boleh pasarnya di desa, tapi standarnya
nasional. Ini supaya bisa bersaing. Walaupun pasar rakyat, pasar kita tidak
boleh menjadi pasar yang becek,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan
para pedagang agar rutin membayar retribusi. Sebab, jika tidak membayar
retribusi selama tiga bulan makan kios yang ditempati akan ditarik untuk
dialihkan ke pedagang lain.
Pun bila kios tersebut disewakan, maka
pemerintah akan menarik hak penggunaannya. Sebab, pedagang hanya diberi izin
untuk memakai berdagang. “Bukan disewakan kepada orang lain,” katanya.
Tentang pasar desa, Bupati mengugkapkan
bahwa perbaikan pasar ini didukung anggaran melalui Anggaran Dana Desa (ADD)
yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember. Hal ini akan diatur dalam peraturan
bupati.
KH Mushoddiq Fikri atau yang dikenal
sebagai Gus Fikri, saat memberikan tausiah menyebut bahwa seorang pedagang
berpeluang masuk surga, karena pedagang manfaatnya sangat banyak. pedagang
memenuhi kebutuhan masyarakat dan melayani masyarakat.
“Seperti Rasulullah yang juga menjadi
pedagang. Berdaganglah seperti Rasullullah, yaitu jujur supaya dagangnya
barokah, karena kebahagiaan hidup tidak ditentukan oleh banyak atau sedikit,
tapi kebahagiaan dan keselamatan hidup ditentukan oleh barokah,” tuturnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Tahun 2019 Pemkab Jember Revitalisasi 16 Pasar Tradisional Wujud 22 Janji Kerja Bupati "