Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan
melakukan wawancara ulang kepada mahasiswa penerima beasiswa.
“Tahap wawancara klarifikasi ulang ini untuk kelengkapan bukti-bukti pendukung administrasi,” kata Dr. H. Edy Budi Susilo, Kamis (4/7).
“Tahap wawancara klarifikasi ulang ini untuk kelengkapan bukti-bukti pendukung administrasi,” kata Dr. H. Edy Budi Susilo, Kamis (4/7).
Ditemui di Pendapa Wahyawibawagraha,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember ini mengatakan ada 1.190 mahasiswa
yang menjalani wawancara ulang ini.
Mereka terdiri dari kelompok anak
wiraswasta dan pedagang kecil, anak karyawan perusahaan, anak PNS, POLRI,
BUMN, BUMD, maupun kelompok anak pensiunan PNS, POLRI, BUMN, BUMD. Dan kelompok
mahasiswa yang IPK-nya di bawah 2,5.
Dari total 3.064 mahasiswa calon penerima
beasiswa gelombang kelima, sebanyak 1.190 menjalani wawancara klarifikasi dan
sebanyak 1.773 saat ini persiapan untuk uji publik. Ditambah 101 mahasiswa
S2/S3 yang telah mengikuti wawancara dan siap uji publik.
Untuk beasiswa gelombang kelima
ini, setelah tahap uji publik, jika lolos menunggu tahap selanjutnya
proses pencairan. Untuk gelombang satu hingga empat, masih kata Edi, sebanayk
6.989 mahasiswa saat ini sudah mendapatkan bantuan biaya hidup.
Sedangkan untuk pencairan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) masih menunggu hasil klarifikasi dari masing-masing perguruan
tinggi asal mahasiswa tersebut. Dari 114 perguruan tinggi negeri dan swasta
yang mahasiswanya mengajukan beasiswa, masih 40 yang mengklarifikasi
data.
“Sehingga, mahasiswa dari 40 pergurun tinggi
itu yang diproses untuk pencairan UKT-nya,” pungkasnya.
Wawancara ulang penerima beasiswa
mahasiswa berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha mulai tanggal 02 – 05 Juli
2019.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Wawancara Ulang Mahasiswa Penerima Beasiswa Sebelum Uji Publik"