Jember, MEMONUSANTARA.com Renovasi pasar tradisional pada tahun 2018 memberikan
berkah tersendiri bagi pedagang lesehan. Sebab, kini mereka mendapatkan lapak
secara gratis.
“Ada yang sebelumnya sama sekali tidak ada
lapak, berjualan di tanah dengan tempat ala kadarnya. Kini mereka mendapatkan
lapak jualan yang tak kalah dengan pasar modern,” ungkap Bupati Jember dr. Hj.
Faida, MMR usai acara Tasyakuran Nganyari Pasar di Aula PB Soedirman Pemkab
Jember, Kamis (4/7).
Anggaran yang digunakan untuk renovasi
pasar pada tahun 2018 mencapai hampir Rp. 100 miliar. Dana untuk 12 pasar
tradisional itu berasal dari APBD Kabupaten Jember. Dari 12 pasar yang
direnovasi, tiga pasar telah dimanfaatkan oleh pedagang.
Sedang dalam acara Tasyakuran Nganyari
Pasar kali ini ada delapan pasar yang sudah bisa dimanfaatkan pedagang, dengan
lebih 800 pedagang. Sementara satu pasar masih dalam penanganan Kejaksaan
Negeri Jember.
Bupati pun menegaskan apabila ada pungli
agar segera diungkap. “Tidak ada pedagang yang dibebani biaya untuk renovasi.
Pedagang cukup mengurus perijinan untuk peminjaman untuk berdagang, dan
membayar retribusi sesuai Perda yang berlaku,” terangnya.
Semua pihak diminta untuk melaporkan
apabila mendapati penyelewengan atas pemakaian lapak di pasar tradisional
tersebut. Bupati menegaskan, lapak yang disediakan tidak untuk
diperjualbelikan.
“Termasuk kelebihan lapak yang saat ini
masih diatur peruntukannya,” jelasnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tegal
Besar Bahrul kepada wartawan mengngkapkan rasa senangnya karena kini bisa
menggunakan lapak baru.
“Semuanya merasa bersyukur, dan
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang telah
melaksanakan revitalisasi pasar,” katanya.
Selama pembangunan pasar, ujar pedagang
yang telah berjualan 18 tahun, semua pedagang berjualan di tempat relokasi yang
berada di belakang pasar. Dengan pasar baru ini, katanya, tidak kalah dengan
pasar modern. “Semuanya gratis,” kata pedagang camilan ini.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Renovasi Pasar Jadi Berkah Pedagang Lesehan"