Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berharap investasi
di Jember dapat bermanfaat maksimal bagi pemilik usaha maupun masyarakat.
“Sehingga bisa menjadi solusi pembangunan masyarakat Jember dan Indonesia pada umumnya,” kata bupati, Sabtu, 18 Mei 2019, saat penyerahan sejumlah sertifikat izin di Pendapa Wahyawibawagraha.
“Sehingga bisa menjadi solusi pembangunan masyarakat Jember dan Indonesia pada umumnya,” kata bupati, Sabtu, 18 Mei 2019, saat penyerahan sejumlah sertifikat izin di Pendapa Wahyawibawagraha.
Ujung pembangunan adalah kesejahteraan
masyarakat. Untuk itu, ada kesepakatan tertulis antara bupati dengan penerima
izin untuk ikut membantu meningkatkan kesejahteraan.
Kesepakatan itu diantaranya, penerima
izin menggunakan produk-produk lokal.
“Kita harus bangkitkan rasa untuk
mengonsumsi produk lokal selama produk itu ada di Jember,” katanya.
Kesepakatan juga terkait dengan bangunan
untuk layanan publik yang harus akses difabel. Sementara tenaga kerja, formasi
pekerjaan diisi oleh pelamar ber-KTP Jember.
Masih dalam kesepakatan itu, perusahaan
dalam menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR agar
berkomunikasi dengan pemerintah untuk dibantu data kelompok sasaran penerima
manfaat.
Penyaluran dana ini juga bisa dicocokkan
dengan program yang sedang diajalankan oleh pemerintah setempat.
“Target-target pembangunan tidak bisa diselesaikan pemerintah saja, harus
bersama bapak ibu juga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, bupati
mengungkapkan kunci sukses pembangunan suatu daerah. Sukses itu diraih apabila
pemerintah yang mau kerja, swasta yang mau berinvestasi, dan masyarakat yang
mau mendukung.
Tentang adanya izin pendirian sekolah,
bupati berharap agar upaya ini dapat mengimbangi semangat pemerintah dengan
menerima siswa dalam keadaan apapun.
“Jangan sampai ada anak yang mau sekolah
gugur pada tahap administrasi, hingga sekolah yang hari ini mengurus perizinan
dengan susah payah ternyata kemanfaatannya tidak maksimal,” pesan bupati.
Jika ada anak putus sekolah, masih kata
bupati, supaya dijemput dan dibantu untuk sekolah. Apabila kesulitan kendaraan
supaya dicarikan ojek antar – jemput, yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Khusus untuk perizinan klinik, bupati
berpesan supaya klinik menerima dan melayani pasien dalam keadaan apapun.
“Saya menitipkan, untuk suatu komitmen,
dalam keadaan apapun kondisi pasien, tidak ada satupun kondisi emergency yang
tidak ditolong oleh klinik kesehatan ini,” ujarnya.
Dengan tegas bupati mengatakan akan
mencabut izin apabila terjadi penolakan pasien gawat darurat.
Penyerahan sertifikat izin yang
diberikan meliputi 4 izin lokasi, 1 izin penggunaan dan pemanfaatan tanah
(IPPT), 2 izin pendirian sekolah dasar (SD), 4 izin operasional klinik pratama
rawat inap, 2 izin penyelenggaraan klinik kecantikan, 1 izin operasional
puskesmas, dan 58 izin mendirikan bangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Satu Pelayanan Terpadu Pintu Kabupaten Jember, Dr. Syafi’i, M.Si,
menyampaikan, bagi semua pihak yang mendirikan bangunan, baik kantor maupun
pemukiman, harus mengurus perizinan.
Syafi’i mengatakan, sekarang semua
perizinan mudah, khususnya SIUP (surat ijin usaha perdagangan) atau NIP (Nomor
Induk Perusahaan), yang dulunya orang mengurusnya berbulan bulan tapi sekarang
cukup satu jam selesai.
“Jadi NIP dan SIUP itu cukup dilayani
satu jam, selama berkasnya lengkap,” katanya. Tentunya, proses pembuatan izin
harus mengikuti beberapa proses untuk menyelesaikannya. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Investasi Bermanfaat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat"