Jember, MEMONUSANTARA.com Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Jember yang menempati urutan tertinggi keempat se Jawa Timur membuat daerah
lainnya melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke Pemkab Jember.
Seperti
yang dilakukan oleh rombongan anggota DPRD Kabupaten Buleleng ke Jember. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano
menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, di aula bawah
Pemkab Jember, Rabu (13/2).
Kunjungan kerja terkait dengan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perhubungan dan pendataan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun parker on line di Kabupaten Jember.
Mirfano mengatakan, kunjungan kerja ini
menjadi ajang saling belajar. “Yang ada di daerah Buleleng kita komparasikan
dengan yang ada di Jember,” tutur Mirfano memulai dialog.
Lebih jauh dijelaskannya, PAD Kabupaten
Jember menempati urutan keempat terbesar di Provinsi Jawa Timur, yakni tercatat
sebesar Rp. 630 M.
“Capaian
PAD yang tertinggi keempat di Jawa Timur atas masukan positif dan petunjuk dari
Bupati Jember dr Hj Faida, MMR yang juga merupakan bagian dari 22 Janji Kerja,”
ungkap mantan Kepala Dispenda tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Jember Slamet Sugiyanto menyampaikan, parkir
berlangganan yang berlaku di Kabupaten Jember hanya untuk kendaraan yang
berplat Jember.
Penarikan retribusi saat parkir di jalan
dilakukan bagi kendaraan berplat nomor di luar Provinsi Jawa Timur.
“Tempat parkir khusus dikecualikan untuk
itu, seperti pasar dan rumah sakit,” jelasnya.
Parkir berlangganan sampai saat ini
masih dilaksanakan di Jember. Sistem ini lumayan memberikan andil pada PAD
Kabupaten Jember.
Slamet menyebut ada dua sisi terkait
parkir. Pertama terkait dengan PAD. Kedua adalah pelayanan untuk menciptakan
tertib lalulintas.
“Saat ini tidak menuai kendala berarti,
karena juga bersinergi antara Pemkab Jember, Polres, dan Bappenda provinsi,
serta pajak khusus untuk tempat khusus,” terangnya.
Terkait P3K, Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Ir. Ruslan Abdul
Gani memberikan penjelasan.
Pemkab Jember mengambil sikap setelah
mengikuti sosialisasi di Batam mengenai P3K dan mendapatkan surat dari Menpan
yang mencantumkan jadwal pelaksanaan perekrutan, yaitu pendaftaran P3K pada
tanggal 8 -16 Februari 2019.
“Kami mengambil sikap, untuk segera
mengumumkan jadwal pendaftaran P3K,” terangnya.
Pemkab Jember memprioritaskan 3 formasi,
yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Made Adi
Pirnawijaya, S.Sos, menyampaikan, PAD perhubungan Kabupaten Jember yang
dihasilkan dari parkir pajak online menarik perhatian.
“Kami di Buleleng belum ada PAD pajak
secara online. Untuk itulah kami tertarik untuk datang dan belajar tentang
parkir pajak online,” ujarnya.
Ia berharap dapat menerapkan sistem
parkir berlangganan dengan pajak online di Buleleng.
Mengenai P3K, karena masih pertama kali,
ia mengaku ingin belajar tata cara perekrutan pegawai P3K, karena P3K sangat
menarik minat pegawai.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Begini Jika DPRD Buleleng “Belajar” di Pemkab Jember"