Begini Jika DPRD Buleleng “Belajar” di Pemkab Jember

Jember, MEMONUSANTARA.com  Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember yang menempati urutan tertinggi keempat se Jawa Timur membuat daerah lainnya melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke Pemkab Jember.

Seperti yang dilakukan oleh rombongan anggota DPRD Kabupaten Buleleng ke Jember. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, di aula bawah Pemkab Jember, Rabu (13/2).

Kunjungan kerja terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perhubungan dan pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun parker on line di  Kabupaten Jember.

Mirfano mengatakan, kunjungan kerja ini menjadi ajang saling belajar. “Yang ada di daerah Buleleng kita komparasikan dengan yang ada di Jember,”  tutur Mirfano memulai dialog.

Lebih jauh dijelaskannya, PAD Kabupaten Jember menempati urutan keempat terbesar di Provinsi Jawa Timur, yakni tercatat sebesar Rp. 630 M.

“Capaian PAD yang tertinggi keempat di Jawa Timur atas masukan positif dan petunjuk dari Bupati Jember dr Hj Faida, MMR yang juga merupakan bagian dari 22 Janji Kerja,” ungkap mantan Kepala Dispenda tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Slamet Sugiyanto menyampaikan, parkir berlangganan yang berlaku di Kabupaten Jember hanya untuk kendaraan yang berplat Jember.

Penarikan retribusi saat parkir di jalan dilakukan bagi kendaraan berplat nomor di luar Provinsi Jawa Timur.

“Tempat parkir khusus dikecualikan untuk itu, seperti pasar dan rumah sakit,” jelasnya.

Parkir berlangganan sampai saat ini masih dilaksanakan di Jember. Sistem ini lumayan memberikan andil pada PAD Kabupaten Jember.

Slamet menyebut ada dua sisi terkait parkir. Pertama terkait dengan PAD. Kedua adalah pelayanan untuk menciptakan tertib lalulintas.

“Saat ini tidak menuai kendala berarti, karena juga bersinergi antara Pemkab Jember, Polres, dan Bappenda provinsi, serta pajak khusus untuk tempat khusus,” terangnya.

Terkait P3K, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Ir. Ruslan Abdul Gani memberikan penjelasan.

Pemkab Jember mengambil sikap setelah mengikuti sosialisasi di Batam mengenai P3K dan mendapatkan surat dari Menpan yang mencantumkan jadwal pelaksanaan perekrutan, yaitu pendaftaran P3K pada tanggal 8 -16 Februari 2019.

“Kami mengambil sikap, untuk segera mengumumkan jadwal pendaftaran P3K,” terangnya.

Pemkab Jember memprioritaskan 3 formasi, yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Made Adi Pirnawijaya, S.Sos, menyampaikan, PAD perhubungan Kabupaten Jember yang dihasilkan dari parkir pajak online menarik perhatian.

“Kami di Buleleng belum ada PAD pajak secara online. Untuk itulah kami tertarik untuk datang dan belajar tentang parkir pajak online,” ujarnya.

Ia berharap dapat menerapkan sistem parkir berlangganan dengan pajak online di Buleleng.
Mengenai P3K, karena masih pertama kali, ia mengaku ingin belajar tata cara perekrutan pegawai P3K, karena P3K sangat menarik minat pegawai.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Begini Jika DPRD Buleleng “Belajar” di Pemkab Jember"