Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember dalam kepemimpinan dr. Hj.
Faida, MMR. dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief telah berkomitmen untuk
meningkatkan perlindungan masyarakat pesisir, yang mayoritas bekerja sebagai
nelayan.
Komitmen tersebut telah tertuang dalam
22 Janji Kerja Bupati – Wakil Bupati. Dalam janji kerja ke-12 salah satunya
menyebutkan akan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pesisir, antara lain
dengan memberikan asuransi kerja bagi nelayan.
Pemberian asuransi ini telah dirasakan
oleh sekitar 2.400 nelayan pada Sabtu 26 Januari 2019. Wakil Bupati Jember Drs.
KH. Abdul Muqit Arief memberikan kartu asuransi tersebut secara simbolis di
Aula PGRI Puger.
Asuransi kerja ini menyusul pemberian
puluhan ribu pelampung bagi nelayan pada tahun 2018 lalu. Para nelayan tampak
sumringah menerima kartu asuransi kerja yang dibiayai oleh APBD Kabupaten
Jember ini.
Wabup menjelaskan asuransi bagi nelayan
merupakan apresiasi dan bentuk perhatian pemerintah atas jerih payah nelayan
sebagai penyuplai pangan. “Mereka telah menjadi penyuplai bahan pangan bagi
masyarakat Jember dan sekitarnya,” terangnya.
Jerih payah para nelayan itu menjadi
jaminan untuk menjaga ketersediaan asupan protein yang penting bagi peningkatan
kecerdasan masyarakat Jember. Nelayan menjadi sasaran janji kerja karena mereka
dalam posisi yang rentan dengan kecelakaan dalam kerjanya, yang bisa sampai
mengancam jiwa.
Dengan asuransi yang telah diwujudkan
Pemerintah Kabupaten Jember ini, nelayan mendapatkan perlindungan kerja saat
berada di laut maupun saat di darat. Hal ini tentu juga memberikan kontribusi
yang signifikan bagi kelurga nelayan.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Asuransi Nelayan Bukti Realisasi 22 Janji Kerja"