Jember, MEMONUSANTARA.com Sediktinya 2.400 nelayan di Kabupaten Jember mendapat
bantuan dukungan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Penyerahan asuransi
oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief berlangsung di Aula PGRI
Puger, Sabtu 26 Januari 2019.
Dalam pidatonya, Wabup menjelaskan
asuransi bagi nelayan ini merupakan apresiasi dan bentuk perhatian pemerintah
atas jerih payah nelayan sebagai penyuplai pangan. Secara bertahap para
nelayan itu akan menerima kartu asuransi.
“Yang mereka lakukan bukan sekedar
menangkap ikan kemudian menjual dan di pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Tetapi, mereka telah menjadi penyuplai bahan pangan bagi masyarakat Jember dan
sekitarnya,” terangnya.
“Seandainya tidak ada nelayan, mungkin
kita tidak bisa menikmati ikan. Otomatis kita kekurangan protein ikan dan
sangat berpengaruh pada tingkat kecerdasan seseorang,” imbuh Wabup Jember Muqit
Arief.
Dalam bekerja, Wabup berpesan agar para
nelayan untuk berdoa sebelum berangkat. Mereka juga diharapkan tetap
melestarikan alam dan lingkungan, yakni bernelayan yang baik dan benar dengan
tidak memanen ikan dini atau bibit.
Dipilihnya nelayan untuk mendapat bantuan
dukungan asuransi ini, lanjut Wabup, karena nelayan cukup rentan mendapatkan
kecelakaan yang sampai mengancam jiwa. Selain itu juga merupakan realisasi dari 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Kepala Cabang Asuransi Ramayana Jember,
Sandy Kuantono, menyampaikan, pemberian asuransi nelayan ini merupakan program
Pemerintah Kabupaten Jember. Ramayana memenangkan tender sehingga bisa
mewujudkan program asuransi untuk nelayan ini.
“Asuransi ini memberikan perlindungan
bagi nelayan, baik di laut maupun di darat, serta memberikan kontribusi bagi
keluarga nelayan,” terangnya.
Sandy mengatakan, beberapa hal yang
dikaver asuransi diantaranya kecelakaan akibat melaut yang mengakibatkan
meninggal dunia, tidak sampai meninggal tetapi ada cacat, dan untuk kecelakaan
di darat juga.
Ada beberapa kategori kecelakaan, yang
memiliki nilai santunan berbeda-beda. Nilai santunan yang akan diberikan
melihat jenis kecelakaan yang terjadi. Sementara untuk pengobatan, sudah
termasuk pada nilai yang akan diberikan pada jenis kecelakaan.
“Untuk proses klaim sendiri, dalam
pengurusannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu persyaratan
lengkap akan segera di proses. Jika lengkap, paling lama satu bulan sudah bisa
cair,” ungkapnya.
Nilai santunan apabila meninggal di laut
maksimal Rp. 200 juta. Sakit meninggal alami Rp. 20 juta, dan cacat tetap
sebesar Rp. 40 juta.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Ribuan Nelayan di Jember Terima Asuransi"