Ribuan Nelayan di Jember Terima Asuransi

Jember, MEMONUSANTARA.com Sediktinya 2.400 nelayan di Kabupaten Jember mendapat bantuan dukungan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Penyerahan asuransi oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief berlangsung di Aula PGRI Puger, Sabtu 26 Januari 2019.

Dalam pidatonya, Wabup menjelaskan asuransi bagi nelayan ini merupakan apresiasi dan bentuk perhatian pemerintah atas jerih payah nelayan sebagai penyuplai pangan.  Secara bertahap para nelayan itu akan menerima kartu asuransi.

“Yang mereka lakukan bukan sekedar menangkap ikan kemudian menjual dan di pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi, mereka telah menjadi penyuplai bahan pangan bagi masyarakat Jember dan sekitarnya,” terangnya.

“Seandainya tidak ada nelayan, mungkin kita tidak bisa menikmati ikan. Otomatis kita kekurangan protein ikan dan sangat berpengaruh pada tingkat kecerdasan seseorang,” imbuh Wabup Jember Muqit Arief.

Dalam bekerja, Wabup berpesan agar para nelayan untuk berdoa sebelum berangkat. Mereka juga diharapkan tetap melestarikan alam dan lingkungan, yakni bernelayan yang baik dan benar dengan tidak memanen ikan dini atau bibit.

Dipilihnya nelayan untuk mendapat bantuan dukungan asuransi ini, lanjut Wabup, karena nelayan cukup rentan mendapatkan kecelakaan yang sampai mengancam jiwa. Selain itu juga merupakan realisasi dari 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember.

Kepala Cabang Asuransi Ramayana Jember, Sandy Kuantono, menyampaikan, pemberian asuransi nelayan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Jember. Ramayana memenangkan tender sehingga bisa mewujudkan program asuransi untuk nelayan ini.

“Asuransi ini memberikan perlindungan bagi nelayan, baik di laut maupun di darat, serta memberikan kontribusi bagi keluarga nelayan,” terangnya.

Sandy mengatakan, beberapa hal yang dikaver asuransi diantaranya kecelakaan akibat melaut yang mengakibatkan meninggal dunia, tidak sampai meninggal tetapi ada cacat, dan untuk kecelakaan di darat juga.

Ada beberapa kategori kecelakaan, yang memiliki nilai santunan berbeda-beda. Nilai santunan yang akan diberikan melihat jenis kecelakaan yang terjadi. Sementara untuk pengobatan, sudah termasuk pada nilai yang akan diberikan pada jenis kecelakaan.

“Untuk proses klaim sendiri, dalam pengurusannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu persyaratan lengkap akan segera di proses. Jika lengkap, paling lama satu bulan sudah bisa cair,” ungkapnya.

Nilai santunan apabila meninggal di laut maksimal Rp. 200 juta. Sakit meninggal alami Rp. 20 juta, dan cacat tetap sebesar Rp. 40 juta.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Ribuan Nelayan di Jember Terima Asuransi"