Bali, MEMONUSANTARA.com Setelah
dana desa, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang
rencananya dimulai pada awal tahun mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan
pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat
kelurahan.
“Dan mulai tahun depan, perlu saya
sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan.
Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah
tahun depan dapat,” ujar Presiden saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar
Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan
(PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10).
Selain itu, Kepala Negara juga akan
mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan
dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi PP nya,
baru kita hitung-hitung enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita
putuskan,” ungkap Presiden.
Dengan adanya kebijakan tersebut,
Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi
pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan
secara nyata oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota,
wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana
desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan
manfaatnya,” ucap Presiden.
Terkait dengan dana desa, pemerintah
saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin
meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di
tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.
“Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun,
menunggu persetujuan Dewan,” ujar Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu
Negara Iriana Joko Widodo adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. (BPMI/EN-www.setkab.go.id)
Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Akan Berikan Dana Kelurahan Untuk Wilayah Perkotaan Tahun Depan"