Jember, MEMONUSANTARA.com Untuk
menekan praktek gratifikasi, Pemerintah Kabupaten Jember menggandeng Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyosialisasikan pengendalian gratifikasi.
Sosialisasi
berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (13/9), diikuti oleh kepala
organisasi perangkat daerah, Camat, dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Jember. Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR. dalam sambutannya menjelaskan perlunya
pengetahuan tentang gratifikasi.
“Kita harus
tahu tata caranya terhindar dari masalah masalah gratifikasi,” jelasnya.
Sosialisasi
pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) in diharapkan
menghilangkan keragu-raguan dalam menolak praktek gratifikasi.
“Kita harus
berani mengatakan tidak, karena di tangan kita ada amanat yang menyangkut
kesejahteraan masyarakat kita,” tegas Bupati Faida.
Salah satu
masalah gratifikasi ialah pada pengadaan. Bupati menyontohkan pengadaan 248
ambulans untuk desa, yang sempat dilaporan ke Polda karena korupsi. Namun
laporan tersebut tidak terbukti.
“Jika memang
anti-gratifikasi, kita perlu ilmu. Ilmu yang mengatakan bahwa di tempat kita
tidak ada gratifikasi,” jelasnya.
Ilmu menolak
gratifikasi juga dapat menyelamatkan pada sisi administrasi, sehingga tidak ada
permasalahan di kemudian hari.
Andy Purwana
Group Head Program Pengendalian Gratifikasi dalam paparannya
menyampaikan, gratifikasi memang tidak mudah untuk dihilangkan.
Namun, gratifikasi dapat dikendalikan dengan program pengendalian gratifikasi.
Gratifikasi
identik dengan pemberian hadiah. Hadiah tersebut terkait dengan jabatan.
Mengutip
ceramah ustadz Abdul Somad, Andy mengatakan bahwa di Islam ada hukum tentang
gratifikasi. Dari sisi agama dilarang, dari sumpah jabatan juga dilarang.
Konteks
gratifikasi baru muncul pada tahun 1999. Awal judulnya hadiah, kemudian
muncul secara hokum dengan Undang-undang tipikor tahun 1999.
“Pencegahan
korupsi harus kita lakukan. Dimulai dari hal-hal kecil,” tuturnya.
Di sela-sela paparan,
Andy mengadakan kuis terkait materi yang disampaikannya, guna mengukur sejauh
mana peserta mengerti tentang gratifikasi.
Posting Komentar untuk "Perkuat Ilmu Tolak Gratifikasi Bupati Faida Gandeng KPK "