Tangani Masalah GTT, Pemkab Mengacu Berbasis Data

Jember, MEMONUSANTARA.com Masalah Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Jember mendapat perhatian khusus Bupati Jember dr Hj Faida, MMR. Seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Jember Faida menyampaikan soal kelangsungan proses uji publik Guru Tidak Tetap (GTT).

“GTT masih proses uji publik, karena disana akan ada transparansi, seperti janji saya, saya akan berpihak pada kebenaran berbasis data,” ujarnya .

Dia menambahkan, pihaknya akan berupaya agar hasil uji publik tersebut bisa diambil keputusan yang tepat.

“Saya akan berusaha keputusan saya seadil-adilnya. Jadi dalam uji publik itu, jika ada GTT yang mendapatkan tugas lebih jauh dari GTT yang masa kerjanya lebih pendek, boleh saja mengajukan komplain lewat WA atau surat dikirim ke sekretariat pendopo,” jelasnya.

Selain itu penugasan GTT juga mempertimbangkan soal kecukupan formasi pada sekolah atau kecamatan setempat. “Kalau formasinya sudah penuh, ya nggak bisa dipaksakan. Selain itu juga pertimbangan kalau ada yang pensiun, bisa diisi atau ada perubahan formasi lagi,” katanya.

Bagaimana kalau ada GTT yang menolak ditugaskan ? “Nah, ini kan pilihan, kita uji publik. Ya, kalau bersedia akan kita terbitkan )SK Penugasan GTT), kalau menolak tidak akan diterbitkan. Sebab itu salah satu syarat mendapatkan honor dari dana BOS,” terangnya.

Dia menerangkan, SPM untuk GTT dari dana BOS bisa dicairkan kalau ada yang menempati formasi yang kosong. “Kita juga publish soal ijazah GTT yang bersangkutan, sebab persyaratan harus S-1, namun kita akan konfirmasi lagi ada GTT yang menggunakan ijazah D-2 atau bahkan SMA. Belum lagi adanya formasi mata pelajaran atau mapel, ada di sebuah sekolah yang harus dipaskan dengan GTT agar sesuai dengan mapel,” ujarnya.

Bupati Faida juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi adanta GTT dengan masa kerja dibawah 2 tahun. “Kita sejak awal sudah sampaikan, kita tidak akan rekrut GTT yang baru. Merekrut GTT itu tidak boleh sembarangan, harus bertanggung jawab dengan nasibnya,” tuturnya.

Dia juga mensinyalir adanya rekrutmen GTT yang kurang sesuai prosedur. “Apalagi ada rekrutmen yang saya sinyalir ada titipan-titipan memakai uang. Inilah GTT yang akan kita tata, dan baru kali ini dilakukan penataan GTT secara global,” paparnya.

Langkah ini juga akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, karena kedepan akan ada guru kontrak kabupaten. “Jadi bukan guru yang butuh sekolahnya saja, namun guru nanti akan siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan sekolah,” tandasnya.

Saat ini ada sekitar dua ribu lebih GTT yang diuji publik melalui pengumuman terbuka pada sebuah koran lokal Jember.  Dalam pengumuman bakal diklasifikasi sesuai temuan tim di lapangan serta informasi publik. Sehingga data yang berhasil dihimpun, dimungkinkan tingkat kesalahannya semakin kecil.

Bahkan, lebih dipastikan faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satu klasifikasi seperti surat penugasan untuk 1.784 GTT S1 PGSD jabatan guru kelas berdasarkan SPM (formasi lowong). Selain itu, juga ada kolom surat penugasan untuk 151 GTT S1 PGSD dengan masa kerja lebih 2 tahun (formasi guru kelas penuh).

Posting Komentar untuk "Tangani Masalah GTT, Pemkab Mengacu Berbasis Data"