Jember, MEMONUSANTARA.com Masalah Guru Tidak Tetap (GTT) di
Kabupaten Jember mendapat perhatian khusus Bupati Jember dr Hj Faida, MMR.
Seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Jember Faida menyampaikan
soal kelangsungan proses uji publik Guru Tidak Tetap (GTT).
“GTT masih proses
uji publik, karena disana akan ada transparansi, seperti janji saya, saya akan
berpihak pada kebenaran berbasis data,” ujarnya .
Dia menambahkan,
pihaknya akan berupaya agar hasil uji publik tersebut bisa diambil keputusan
yang tepat.
“Saya akan
berusaha keputusan saya seadil-adilnya. Jadi dalam uji publik itu, jika ada GTT
yang mendapatkan tugas lebih jauh dari GTT yang masa kerjanya lebih pendek,
boleh saja mengajukan komplain lewat WA atau surat dikirim ke sekretariat
pendopo,” jelasnya.
Selain itu
penugasan GTT juga mempertimbangkan soal kecukupan formasi pada sekolah atau
kecamatan setempat. “Kalau formasinya sudah penuh, ya nggak bisa dipaksakan.
Selain itu juga pertimbangan kalau ada yang pensiun, bisa diisi atau ada
perubahan formasi lagi,” katanya.
Bagaimana kalau
ada GTT yang menolak ditugaskan ? “Nah, ini kan pilihan, kita uji publik. Ya,
kalau bersedia akan kita terbitkan )SK Penugasan GTT), kalau menolak tidak akan
diterbitkan. Sebab itu salah satu syarat mendapatkan honor dari dana BOS,”
terangnya.
Dia menerangkan,
SPM untuk GTT dari dana BOS bisa dicairkan kalau ada yang menempati formasi
yang kosong. “Kita juga publish soal ijazah GTT yang bersangkutan, sebab
persyaratan harus S-1, namun kita akan konfirmasi lagi ada GTT yang menggunakan
ijazah D-2 atau bahkan SMA. Belum lagi adanya formasi mata pelajaran atau
mapel, ada di sebuah sekolah yang harus dipaskan dengan GTT agar sesuai dengan
mapel,” ujarnya.
Bupati Faida juga
mengatakan, pihaknya sudah mengantongi adanta GTT dengan masa kerja dibawah 2
tahun. “Kita sejak awal sudah sampaikan, kita tidak akan rekrut GTT yang baru.
Merekrut GTT itu tidak boleh sembarangan, harus bertanggung jawab dengan
nasibnya,” tuturnya.
Dia juga
mensinyalir adanya rekrutmen GTT yang kurang sesuai prosedur. “Apalagi ada
rekrutmen yang saya sinyalir ada titipan-titipan memakai uang. Inilah GTT yang
akan kita tata, dan baru kali ini dilakukan penataan GTT secara global,”
paparnya.
Langkah ini juga
akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, karena kedepan akan ada guru
kontrak kabupaten. “Jadi bukan guru yang butuh sekolahnya saja, namun guru
nanti akan siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan sekolah,” tandasnya.
Saat ini ada
sekitar dua ribu lebih GTT yang diuji publik melalui pengumuman terbuka pada
sebuah koran lokal Jember. Dalam pengumuman bakal diklasifikasi sesuai
temuan tim di lapangan serta informasi publik. Sehingga data yang berhasil
dihimpun, dimungkinkan tingkat kesalahannya semakin kecil.
Bahkan, lebih
dipastikan faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satu klasifikasi
seperti surat penugasan untuk 1.784 GTT S1 PGSD jabatan guru kelas berdasarkan
SPM (formasi lowong). Selain itu, juga ada kolom surat penugasan untuk 151 GTT
S1 PGSD dengan masa kerja lebih 2 tahun (formasi guru kelas penuh).
Posting Komentar untuk "Tangani Masalah GTT, Pemkab Mengacu Berbasis Data"