Jakarta, MEMONUSANTARA.com Aktifis kemanusiaan dan HAM, mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan stimulan untuk pariwisata terkait persoalan virus Corona.
Hal ini diungkapkan oleh DR. H.Rozaq Asyhari, SH, MH dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia.
"Kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan tidaklah tepat. Karenanya menurut kami ini perlu ditinjau ulang, sebaiknya segera dibatalkan," ungkapnya.
Sekretaris Jendral PAHAM Indonesia tersebut menyampaikan bahwa memacu pergerakan orang dalam negeri akan juga berpotensi meningkatkan penyebaran Corona itu sendiri.
“Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu. Tentunya, dampak pergerakan orang dalam negeri pun harus dipikirkan. Coba bandingkan dengan negara lain, mereka malah memilih menghentikan operasional kendaraan umum. Ini tujuannya membatasi gerak orang dan mengurangi proses penularan”, jelas Alumni program Doktor di Univesitas Indonesia tersebut.
Lebih lanjut Rozaq mengingatkan, bahwa 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya didiskon 30 persen oleh pemerintah bukanlah wilayah steril Corona, bahwa beberapa daerah diantaranya sudah teridentifikasi sebagai wilayah penularan Corona.
“Misalkan saja pemerintah memberikan insentif penerbangan ke Bali, padahal kemarin baru ada kabar dua orang pulang dari sana suspect Corona. Daerah lain semisal Batam, disana juga ditemukan dua orang driver ojol yang juga dikabarkan positif Corona. Tentunya ini membawa kekhawatiran, instentif yang diberikan malah berdampak negatif karena memperbesar peluang pesebaran virus Corona itu sendiri," papar pengacara publik tersebut.
Menurut Rozaq kebijakan pemerintah seharusnya lebih pada arah strategi pencegahan penularan virus Corona, semisal membatalkan acara keramaian, memetakan pesebaran virus, dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan.
"Akan lebih baik lagi jika langkah tersebut dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Hal ini diungkapkan oleh DR. H.Rozaq Asyhari, SH, MH dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia.
"Kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan tidaklah tepat. Karenanya menurut kami ini perlu ditinjau ulang, sebaiknya segera dibatalkan," ungkapnya.
Sekretaris Jendral PAHAM Indonesia tersebut menyampaikan bahwa memacu pergerakan orang dalam negeri akan juga berpotensi meningkatkan penyebaran Corona itu sendiri.
“Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu. Tentunya, dampak pergerakan orang dalam negeri pun harus dipikirkan. Coba bandingkan dengan negara lain, mereka malah memilih menghentikan operasional kendaraan umum. Ini tujuannya membatasi gerak orang dan mengurangi proses penularan”, jelas Alumni program Doktor di Univesitas Indonesia tersebut.
Lebih lanjut Rozaq mengingatkan, bahwa 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya didiskon 30 persen oleh pemerintah bukanlah wilayah steril Corona, bahwa beberapa daerah diantaranya sudah teridentifikasi sebagai wilayah penularan Corona.
“Misalkan saja pemerintah memberikan insentif penerbangan ke Bali, padahal kemarin baru ada kabar dua orang pulang dari sana suspect Corona. Daerah lain semisal Batam, disana juga ditemukan dua orang driver ojol yang juga dikabarkan positif Corona. Tentunya ini membawa kekhawatiran, instentif yang diberikan malah berdampak negatif karena memperbesar peluang pesebaran virus Corona itu sendiri," papar pengacara publik tersebut.
Menurut Rozaq kebijakan pemerintah seharusnya lebih pada arah strategi pencegahan penularan virus Corona, semisal membatalkan acara keramaian, memetakan pesebaran virus, dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan.
"Akan lebih baik lagi jika langkah tersebut dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "PAHAM Indonesia : Batalkan Insentif Penebangan Untuk Hadapi Corona"