Dirjen Kependudukan Kemendagri dan Kadispendukcapil Jember |
Terbaru, dalam rangka percepatan capaian pencetakan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tahun 2018 ini, Pemkab Jember mengajukan permohonan
tambahan kuota blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media
Rabu (28/3) Bupati Faida mengapresiasi Dirjen Kependudukan Kemendagri yang
sudah menyetujui permohonan penambahan blanko e-KTP dari Kabupaten Jember.
"Alhamdulillah, permohonan Pemerintah Kabupaten Jember sejumlah 100 ribu keping blanko e-KTP telah didisposisi sebanyak 60 ribu keping oleh Bapak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," ujarnya.
Menurutnya, blanko e-KTP yang telah disetujui tersebut
jumlahnya jauh lebih besar dibanding dengan jumlah blanko e-KTP yang bakal
diterima oleh daerah lain, bahkan jumlahnya hanya berkisar antara 2.000 hingga
8.000 keping.
Tingginya selisih itu karena Kemendagri mengapresiasi
kinerja Pemkab Jember di bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)
yang salah satunya adalah program Ngantor di Desa serta pembukaan layanan
adminduk di salah satu pusat perbelanjaan di kabupaten setempat.
"Selain program Ngantor di Desa dan pelayanan di Roxy Mall, program gropyokan layanan adminduk di sekolah-sekolah juga mendapat apresiasi. Karena langkah tersebut dinilai merupakan komitmen kami untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)," jelas Bupati perempuan pertama di Kbaupaten Jember tersebut.
Untuk itu, Bupati Faida optimis pencetakan e-KTP tersebut bisa segera tuntas. Tentunya, setelah blanko e-KTP telah diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
"Selain program Ngantor di Desa dan pelayanan di Roxy Mall, program gropyokan layanan adminduk di sekolah-sekolah juga mendapat apresiasi. Karena langkah tersebut dinilai merupakan komitmen kami untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)," jelas Bupati perempuan pertama di Kbaupaten Jember tersebut.
Untuk itu, Bupati Faida optimis pencetakan e-KTP tersebut bisa segera tuntas. Tentunya, setelah blanko e-KTP telah diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
Optimisme itu juga didukung lantaran sejak tahun lalu,
Dispendukcapil telah menggencarkan perekaman e-KTP melalui program Ngantor di
Desa dengan layanan on the spot.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati menegaskan bahwa percepatan pencetakan
blanko e-KTP tersebut juga merupakan salah satu wujud dari 22 Program Janji
Kerja Bupati dalam hal pelayanan publik yang cepat dan bebas pungutan liar.
“Dispendukcapil dalam pelayanan adminduk tidak pernah
memungut biaya sepeserpun alias gratis,” tegasnya.
Pihaknya berharap
agar masyarakat yang akan mengurus adminduknya supaya datang sendiri
dengan melengkapi persyaratan untuk menghindari calo serta pungli yang akan
terjadi.
Posting Komentar untuk " 60 Ribu Blanko e-KTP Diterima Kabupaten Jember"