Sertifikat Rumah Bermanfaat untuk Pengembangan Perekonomian

Kediri, MEMONUSANTARA.com Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyapa masyarakat Kecamatan Mojoroto sekaligus menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kecamatan Mojoroto, Selasa (12/12).

Walikota yang memiliki latarbelakang ekonomi tersebut mengingatkan kepada penerima PTSL bahwa saat ini mereka sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki. Namun bukan berarti setelah menerima sertifikat, mereka diperbolehkan mempergunakan semaunya.

“Sekarang panjenengan sudah punya sertifikat, saya harap sertifikatnya ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Disampaikannya pula, bagi penerima sertifikat PTSL tidak boleh meminjamkan sertifikatnya kepada siapapun. Karena adanya sertifikat ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dalam pengembangan perekonomian dalam keluarga pemilik sertifikat.

“Sertifikat ini bisa dijadika  uang, tapi kalua penjenengan gunakan untuk membeli barang yang sifatnya konsumtif seperti kredit sepeda motor dan sejenisnya, saya tidak mendukung. Takutnya nanti terlilit ke orang-orang yang mau mencari keuntungan dari susah e panjenengan,” tuturnya.

Namun, dibalik itu semua Mas Abu mendukung pemilik sertifikat jika menggadaikan sertifikat untuk modal pembuatan atau pengembangan usaha. “Saya dukung penuh jika digunakan untuk modal usaha. Karena nantinya dengan berkembangnya usaha, perekonomian keluarga panjenengan nantinya juga akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula Mas Abu berpesan kepada pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan DPPKAD Kota Kediri jika ada masyarakat yang akan mendaftarkan PTSL.

Posting Komentar untuk "Sertifikat Rumah Bermanfaat untuk Pengembangan Perekonomian"