Kediri,
MEMONUSANTARA.com Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyapa masyarakat
Kecamatan Mojoroto sekaligus menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Kecamatan Mojoroto, Selasa (12/12).
Walikota yang memiliki latarbelakang
ekonomi tersebut mengingatkan kepada penerima PTSL bahwa saat ini mereka sudah
memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki. Namun bukan berarti
setelah menerima sertifikat, mereka diperbolehkan mempergunakan semaunya.
“Sekarang panjenengan sudah punya
sertifikat, saya harap sertifikatnya ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh,”
ujarnya.
Disampaikannya pula, bagi penerima
sertifikat PTSL tidak boleh meminjamkan sertifikatnya kepada siapapun. Karena adanya
sertifikat ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dalam
pengembangan perekonomian dalam keluarga pemilik sertifikat.
“Sertifikat ini bisa dijadika uang, tapi kalua penjenengan gunakan untuk
membeli barang yang sifatnya konsumtif seperti kredit sepeda motor dan
sejenisnya, saya tidak mendukung. Takutnya nanti terlilit ke orang-orang yang
mau mencari keuntungan dari susah e panjenengan,” tuturnya.
Namun, dibalik itu semua Mas Abu
mendukung pemilik sertifikat jika menggadaikan sertifikat untuk modal pembuatan
atau pengembangan usaha. “Saya dukung penuh jika digunakan untuk modal usaha.
Karena nantinya dengan berkembangnya usaha, perekonomian keluarga panjenengan
nantinya juga akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula Mas Abu
berpesan kepada pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan DPPKAD Kota Kediri
jika ada masyarakat yang akan mendaftarkan PTSL.
Posting Komentar untuk "Sertifikat Rumah Bermanfaat untuk Pengembangan Perekonomian"