Jember,
MEMONUSANTARA.com Langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember kali ini sangat massif.
Beberapa diantaranya selain menerjunkan para penyuluh-penyuluh
untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok
lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti media
cetak, radio, maupun media online.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten
Jember. Menurut Anas dengan sosialisasi tersebut
diharapkan akan ada umpan balik baik dari pelaku industri rokok maupun konsumen
rokok.
“Kita nantinya juga akan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan
undustri rokok agar memiliki cukai rokok,” ujarnya.
Langkah Disperindag yang dilakukan yakni dari penyuluh-penyuluh
yang turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku industri
rokok lokal tradisional maupun konsumen rokok.
“Sampai sekarang industri rokok di Jember belum ada yang kena
sanksi maupun peringatan karena persoalan cukai, namun kami akan terus
mengingatkan industri tersebut agar tetap mengikuti aturan cukai rokok,”
katanya.
Sejauh ini Disperindag Pemkab Jember terus intensif
melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baik level
Jawa Timur maupun Jakarta.
“Kita selama ini untuk urusan cukai, menjadi ranah Bea Cukai, jadi
misalkan soal eksis maupun tidaknya perusahaan rokok akan berkoordinasi dan
monitor dengan Bea Cukai, sedangkan industri rokok akan berurusan dengan
perizinan industri rokok awal saja,” jelasnya.
Namun nanti yang menentukan bisa kontinyu eksis atau tidaknya yang
menentukan pihak Bea Cukai.
Posting Komentar untuk "Disperindag Turunkan Langsung Penyuluh Untuk Sosialisasi Cukai"