Jember, MEMONUSANTARA.com Pelanggaran dan peredaran barang kena
cukai masih saja terjadi, salah satunya terhadap peredaran rokok polos atau
yang disertai dengan pita cukai. Satuaan Reserse dan Kriminal Polres Jember
mengamankan sebanyak 78 ball yang berisi 1.560 slop atau 15.600 pak rokok tanpa
pita cukai.
Rokok ilegal asal
Sumenep, Madura dengan merk ST Premium, Super Premium, dan Luxio serta Black
Milions itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Jember dan
Bondowoso.
Kapolres Jember
AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH dalam
release di Mapolres Jember Kamis (21/12) mengatakan pengungkapaan peredaran
rokok ilegal itu berawal informasi yang didapat dari masyarakat tentang
maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di pedesaan, dari laporan tersebut
anggota Satreskrim Polres Jember langsung melakukan pemeriksaan.
” Hasilnya
ditemukan 78 ball yang berisi 1.560 slop atau 15.600 pak rokok tanpa pita cukai,
dari berbagai merk,” ujarnya.
Kusworo
menerangkan Barang bukti ditemukan berada di dalam minibus Hyundai Grace
bernomor polisi M-1798-VE milik Bambang Irawan, warga Desa Panaongan,
Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura.
“Rokok–rokok itu
rencananya akan ia kirim kepada seseorang di kecamatan Sukorambi, Jember
dengan jasa pengiriman sebesar Rp 20.000 per ball. Sehingga dari 78 ball
rokok yang ia angkut ia menerima ongkos Rp 1.560.000,” terangnya.
Atas
perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun
2007 tentang cukai dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10
kali nilai cukai yang harus dibayarkan.
Sesuai amanat
undang-undang tersebut penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke kantor
bea cukai Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Di tempat yang
sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember Agus Yudianto menerangkan,
pihaknya akan membawa tersangka berikut barang bukti ke kantor bea cukai yang
berada di Panarukan, Sitibondo.
Yudi mengakui
jika kasus penyalahgunaan rokok tanpa cukai cukup sering terjadi
diwilayah kerja kantor bea cukai Jember yang meliputi kabupaten Jember,
Bondowoso dan Situbondo.
“Selama tahun
2017 ini Polres Jember saja telah melimpahkan 3 kasus rokok tanpa cukai
ke pihaknya,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Ribuan Slop Rokok Ilegal Siap Edar Digagalkan Polisi dan Bea Cukai"