Ribuan Slop Rokok Ilegal Siap Edar Digagalkan Polisi dan Bea Cukai

Jember, MEMONUSANTARA.com Pelanggaran dan peredaran barang kena cukai masih saja terjadi, salah satunya terhadap peredaran rokok polos atau yang disertai dengan pita cukai. Satuaan Reserse dan Kriminal Polres Jember mengamankan sebanyak 78 ball yang berisi 1.560 slop atau 15.600 pak rokok tanpa pita cukai.

Rokok ilegal asal Sumenep, Madura dengan merk ST Premium, Super Premium, dan Luxio serta Black Milions itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Jember dan Bondowoso.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH  dalam release di Mapolres Jember Kamis (21/12) mengatakan pengungkapaan peredaran rokok ilegal itu berawal informasi yang didapat dari masyarakat tentang maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di pedesaan, dari laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Jember langsung melakukan pemeriksaan.

” Hasilnya ditemukan 78 ball yang berisi 1.560 slop atau 15.600 pak rokok tanpa pita cukai, dari berbagai merk,” ujarnya.

Kusworo menerangkan Barang bukti ditemukan berada di dalam minibus Hyundai Grace bernomor polisi M-1798-VE milik Bambang Irawan,  warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura.

“Rokok–rokok itu rencananya akan ia kirim kepada seseorang  di kecamatan Sukorambi, Jember dengan jasa pengiriman sebesar Rp 20.000 per ball. Sehingga dari 78 ball  rokok yang ia angkut ia menerima ongkos Rp 1.560.000,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayarkan.

Sesuai amanat undang-undang tersebut penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke kantor bea cukai Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember Agus Yudianto menerangkan, pihaknya akan membawa tersangka berikut barang bukti ke kantor bea cukai yang berada di Panarukan, Sitibondo.

Yudi mengakui jika kasus penyalahgunaan rokok tanpa cukai  cukup sering terjadi diwilayah kerja kantor bea cukai Jember yang meliputi kabupaten Jember, Bondowoso dan Situbondo.

“Selama tahun 2017 ini Polres Jember saja telah melimpahkan  3 kasus rokok tanpa cukai ke pihaknya,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Ribuan Slop Rokok Ilegal Siap Edar Digagalkan Polisi dan Bea Cukai"