Dialog Sosialisasi Cukai Diminati Masyarakat Luas

Jember, MEMONUSANTARA.com Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember Anas Ma’ruf menyampaikan, banyak manfaat yang dipetik oleh masyarakat saat dialog cukai digelar di halaman Roxy Mall bersama Ditjen Bea Cukai Jawa Timur.

“Saat dialog sosialisasu cukai, banyak warga yang bertanya soal cukai. Mulai soal besaran dana bagi hasil cukai maupun pemanfaatannya untuk masyarakat,” kata Anas Ma’ruf, Jumat (15/12) malam.

Dia juga mengatakan, pajak cukai yang selama ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, akhirnya saat tanya jawab dialog disampaikan tuntas oleh narasumber dari Bea Cukai. Peserta dialog juga diikuti pelaku usaha industri rokok, petugas pasar serta, petani tembakau serta masyarakat umum..

“Jadi selama ini banyak yang tidak tahu, bahwa kategori pajak cukai banyak macamnya. Ada berbagai macam rokok seperti kretek atau filter atau lintingan, maka besaran pajak cukainya berbeda-beda. Jadi sosialisasi cukai ini banyak manfaatnya,” terangnya.

Dialog sosialisasi cukai pada Sabtu malam nanti masih terus digelar dengan rangkaian even menarik lainnya di Roxy Mall.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan adapun pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

Pelanggaran atas kategori tersebut akan dikenakan hukuman penjara dan denda. Jika masyarakat melihat atau menyaksikan pelanggaran cukai rokok, maka bisa melaporkan soal peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Kantor Dinas Perindustrian dan

Perdagangan Pemkab Jember terdekat, atau bisa menghubungi ke nomor telepon 1500 225. Selain itu, pelaku usaha yang melakukan perdagangan atau jual beli rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai nomor 39 Tahun 2007.

Posting Komentar untuk "Dialog Sosialisasi Cukai Diminati Masyarakat Luas "