Jember,
MEMONUSANTARA.com
Komitmen Bupati
Jember dr Hj Faida, MMR dan wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif selalu ditunjukkan
dengan Kerja Fakta dan bukti nyata terutama dalam melaksanakan 22 Program Kerja
Pemkab Jember terutama pada poin ke empat yakni Jember Maju Imtak dan Iptek
melalui peningkatan honor guru ngaji tiga kali lipat.
Terbaru, para guru ngaji tersebut
akan menerima kabar gembira terkait insentif. Pemerintah Kabupaten Jember melalui
Dinas Pendidikan akan segera mencairkan kembali insentif guru ngaji. Pencairan
insentif tahap ketiga yang akan diterimakan kepada 13 ribu orang guru ngaji
ini, akan diikuti dengan beberapa perubahan.
Perubahan yang dimaksud antara lain,
insentif yang akan diterima oleh 13 ribu lebih guru ngaji, tidak akan dibebani
potongan pajak. Dan pajak yang sudah terlanjur dipotong pada pencairan tahap
pertama dan kedua, akan dikembalikan melalui masing-masing rekening yang
dimiliki guru ngaji.
Kabid Paud dan Dikmas, Dinas
Pendidikan Kabupaten Jember, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Korcam Guru
Ngaji, di aula belakang Dispendik, Rabu (15/11) mengatakan bahwa sesuai arahan
dari Bupati dan keinginan dari DPRD, bahwa insentif tersebut tidak ada potongan
pajak, pajak ditanggung oleh pemerintah.
“Sehingga pemotongan pajak yang
sudah terlanjur pada pencairan tahap pertama dan kedua menjadi pajak terutang
yang akan kami kembalikan bersamaan dengan pencairan tahap ketiga,” ujarnya.
Masih kata Hari, dengan ditiadakannya
potongan ini, praktis, insentif yang akan diterima masing-masing guru ngaji
nantinya sebesar Rp 520 ribu. Pada tahap pertama dan kedua, insentif yang
diterima guru ngaji masing-masing 400 ribu dengan dipotong pajak sebesar 24
ribu, sehingga pemotongan yang sudah terjadi selama dua kali akan dikembalikan.
“Sehingga pada pencairan ketiga akan
ditambah 48 ribu plus transport 30 ribu,” katanya.
Untuk pemberian insentif kepada guru
ngaji ini, Hari mengaku, akan mencari keberadaan 40 guru ngaji yang mulai tahap
pertama belum menerima honor sama sekali, padahal mereka sudah memiliki
rekening. Dan apabila sampai pada akhir tahun, ke 40 guru ngaji ini tidak
diketahui keberadaannya, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.
“Ada 40 data guru ngaji yang insentifnya
tidak bisa diproses, ketika kami berusaha memasukkan insentif ke rekening yang
bersangkutan selalu gagal, dan setelah dicek indentitas berupa KTP-nya,
ternyata bermasalah,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan dikumpulkannya
para guru ngaji untuk pencairan insentif tahap ke tiga ini, bisa membantu
mencari keberadaan 40 guru ngaji yang hingga saat ini belum menerima insentif.
Dijelaskan, bahwa penerima insentif
bagi guru ngaji ini, jumlahnya akan bertambah. Sebagaimana yang sudah targetkan
sesuai RPJMD, hingga tahun 2021nanti, jumlah guru ngaji yang akan menerima
insentif mencapai 27.880 orang.
“Jumlah guru ngaji akan terus
bertambah setiap tahunnya. Untuk tahun 2018 nanti, jumlah guru ngaji akan
bertambah 3.484 guru ngaji, sehingga total jumlah guru ngaji tahun depan
mencapai 16.877 guru ngaji,” ucapnya.
Mekanisme penambahan guru ngaji yang
akan menerima insentif pada tahun 2018 mendatang, menurut Hari, berbeda dengan
tahun 2017. Pendataan guru pada tahun 2017, dilakukan oleh relawan, kesra dan
beberapa kepala dusun. Sedang untuk tahun 2018 nanti, sistem pendataannya akan
mengikutsertakan guru ngaji yang sudah ada melalui korcam yang akan dibentuk di
masing-masing kecamatan.
“Hari ini kami mengumpulkan 5 guru
ngaji dari masing-masing kecamatan, yang nantinya akan menjadi korcam. Mereka
ini yang nanti akan mendata guru ngaji untuk diserahkan kepada kami, tentu akan
ada ribuan data yang masuk, namun prosesnya nanti akan melalu verifikasi dan
validasi di lapangan,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Guru Ngaji di Jember Segera Terima Insentif Tanpa Potongan Pajak"