Guru Ngaji di Jember Segera Terima Insentif Tanpa Potongan Pajak

Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif selalu ditunjukkan dengan Kerja Fakta dan bukti nyata terutama dalam melaksanakan 22 Program Kerja Pemkab Jember terutama pada poin ke empat yakni Jember Maju Imtak dan Iptek melalui peningkatan honor guru ngaji tiga kali lipat.


Terbaru, para guru ngaji tersebut akan menerima kabar gembira terkait insentif. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan akan segera mencairkan kembali insentif guru ngaji. Pencairan insentif tahap ketiga yang akan diterimakan kepada 13 ribu orang guru ngaji ini, akan diikuti dengan beberapa perubahan.

Perubahan yang dimaksud antara lain, insentif yang akan diterima oleh 13 ribu lebih guru ngaji, tidak akan dibebani potongan pajak. Dan pajak yang sudah terlanjur dipotong pada pencairan tahap pertama dan kedua, akan dikembalikan melalui masing-masing rekening yang dimiliki guru ngaji.

Kabid Paud dan Dikmas, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Korcam Guru Ngaji, di aula belakang Dispendik, Rabu (15/11) mengatakan bahwa sesuai arahan dari Bupati dan keinginan dari DPRD, bahwa insentif tersebut tidak ada potongan pajak, pajak ditanggung oleh pemerintah.

“Sehingga pemotongan pajak yang sudah terlanjur pada pencairan tahap pertama dan kedua menjadi pajak terutang yang akan kami kembalikan bersamaan dengan pencairan tahap ketiga,” ujarnya.

Masih kata Hari, dengan ditiadakannya potongan ini, praktis, insentif yang akan diterima masing-masing guru ngaji nantinya sebesar Rp 520 ribu. Pada tahap pertama dan kedua, insentif yang diterima guru ngaji masing-masing 400 ribu dengan dipotong pajak sebesar 24 ribu, sehingga pemotongan yang sudah terjadi selama dua kali akan dikembalikan.

“Sehingga pada pencairan ketiga akan ditambah 48 ribu plus transport 30 ribu,” katanya.

Untuk pemberian insentif kepada guru ngaji ini, Hari mengaku, akan mencari keberadaan 40 guru ngaji yang mulai tahap pertama belum menerima honor sama sekali, padahal mereka sudah memiliki rekening. Dan apabila sampai pada akhir tahun, ke 40 guru ngaji ini tidak diketahui keberadaannya, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.

“Ada 40 data guru ngaji yang insentifnya tidak bisa diproses, ketika kami berusaha memasukkan insentif ke rekening yang bersangkutan selalu gagal, dan setelah dicek indentitas berupa KTP-nya, ternyata bermasalah,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan dikumpulkannya para guru ngaji untuk pencairan insentif tahap ke tiga ini, bisa membantu mencari keberadaan 40 guru ngaji yang hingga saat ini belum menerima insentif.

Dijelaskan, bahwa penerima insentif bagi guru ngaji ini, jumlahnya akan bertambah. Sebagaimana yang sudah targetkan sesuai RPJMD, hingga tahun 2021nanti, jumlah guru ngaji yang akan menerima insentif mencapai 27.880 orang.

“Jumlah guru ngaji akan terus bertambah setiap tahunnya. Untuk tahun 2018 nanti, jumlah guru ngaji akan bertambah 3.484 guru ngaji, sehingga total jumlah guru ngaji tahun depan mencapai 16.877 guru ngaji,” ucapnya.

Mekanisme penambahan guru ngaji yang akan menerima insentif pada tahun 2018 mendatang, menurut Hari, berbeda dengan tahun 2017. Pendataan guru pada tahun 2017, dilakukan oleh relawan, kesra dan beberapa kepala dusun. Sedang untuk tahun 2018 nanti, sistem pendataannya akan mengikutsertakan guru ngaji yang sudah ada melalui korcam yang akan dibentuk di masing-masing kecamatan.

“Hari ini kami mengumpulkan 5 guru ngaji dari masing-masing kecamatan, yang nantinya akan menjadi korcam. Mereka ini yang nanti akan mendata guru ngaji untuk diserahkan kepada kami, tentu akan ada ribuan data yang masuk, namun prosesnya nanti akan melalu verifikasi dan validasi di lapangan,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Guru Ngaji di Jember Segera Terima Insentif Tanpa Potongan Pajak"