Jember Raih WTN dapat Bonus Minibus


Jember, MEMONUSANTARA.com
Usai menerima penghargaan sebagai peraih Wahana Tata Nugraha (WTN) pada tanggal 14 September 2019, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan menerima tambahan penghargaan.

Tambahan itu berupa satu unit kendaraan minibus. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Melalui utusan Kemenhub RI, kendaraan itu kemudian diserahkan dan diterima oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Hadi Mulyono, di depan Kantor Dishub, Senin, 7 Desember 2020.

Saat ditemui di ruang kerjanya usai serah terima, pria yang akrab disapa Hadi itu mengatakan, penghargaan itu merupakan tindak lanjut dinobatkannya Kabupaten Jember sebagai peraih WTN 2019, di Jakarta Convention Center, Main Lobby Plenary Hall, Jakarta Pusat.

Saat penobatan tahun lalu, Hadi menambahkan, Pemkab Jember melalui Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief telah menerima sertifikat dan trofi penghargaan.

Menurut Hadi, kendaraan itu merupakan penghargaan tambahan dan akan difungsikan untuk keperluan masyarakat Jember.

“Tetap kami (dishub) yang akan mengelola,” terangnya.

Program WTN 2019 merupakan program Kemenhub RI untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk membuat program penataan transportasi dan angkutan jalan.

Hadi menambahkan, Pemkab Jember memiliki sejumlah inovasi dalam mengatur lalu lintas. Mulai dari pemasangan CCTV di sejumlah titik yang terkoneksi langsung ke TMC kantor Dishub Jember, hingga sejumlah halte tematik yang menyesuaikan dengan pemandangan sekitarnya.

 “Halte di Jember itu memang tergolong unik dibanding kabupaten lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, program Kemenhub RI berupa WTN digelar setiap dua tahun sekali. Pemkab Jember akan berusaha mempertahankan prestasi itu.

“Dengan prestasi itu, artinya Pemkab Jember masih memiliki komitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas, dan kelancaran transportasi,” pungkasnya.

 

Posting Komentar untuk "Jember Raih WTN dapat Bonus Minibus"