Surat Izin Praktik Bagi Profesi Tenaga Kesehatan ( Nakes )

By: Istimewa


Jember, MEMONUSANTARA.com Sebanyak 249 surat perizinan profesi tenaga kesehatan (nakes) diserahkan oleh Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief. Surat itu untuk praktik bagi tenaga kesehatan.


“Karena ilmu saja tidak cukup, harus ada izin praktik,” terang Plt. Bupati Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 12 Oktober 2020.


Menurutnya, ilmu para nakes tersebut sudah mumpuni. Ditambah izin praktik, mereka sudah giliran mengamalkan ilmunya kepada masyarakat.


Nakes yang baru menerima izin praktik itu, lanjut pria yang akrab disapa Kiai Muqit, menjadi tambahan energi baru dalam pengentasan masalah kesehatan di Jember.


Bertambahnya tenaga kesehatan di Jember diharapkan mampu menangani masalah pokok kesehatan yang memerlukan perhatian.


Kepada para nakes itu, Kiai Muqit berharap praktik yang dijalankan sesuai tugas yang sejalan dengan peraturan yang ada.


Saat menjalankan praktik, para nakes juga diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD).


Mereka juga diharapkan membantu pemerintah untuk menyampaikan pola hidup bersih dan menerapkan pola hidup sehat, guna memutus pesebaran Covid-19.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Surat Izin Praktik Bagi Profesi Tenaga Kesehatan ( Nakes )"