Warga Binaan Lapas yang Bebas Tetap Dibantu Pemkab Jember


Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember tetap konsisten membantu para warga binaan Lapas Kelas II A Jember yang bebas lebih awal melalui program asimilasi.


“Hari ini ada dua puluh orang yang bebas berkat asimilasi,” ujar Andi Prastowo, Asisten Administrasi Umum, Rabu 05 Agustus 2020.

Andi Prastowo mewakili Bupati Jember, dr. Faida, MMR., melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi.

“Saya mewakili bupati untuk memberikan bantuan kepada warga binaan yang menjalani asimilasi,” tuturnya.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember berupa sembako dan uang tunai. Bantuan itu sebagai bekal untuk dibawa pulang. Selain itu, para mantan narapidana itu mendapatkan fasilitas kendaraan berupa bus dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima apa adanya warga binaan yang bebas tersebut.

“Tidak usah takut, tidak perlu khawatir, karena semuanya saudara, dan semuanya warga Indonesia,” ujarnya.

Kepada warga binaan yang menjalani asimilasi, Andi berpesan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan bersyukur kepada Allah SWT.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi, menyampaikan, sampai hari ini total warga binaan yang bebas berkat asimilasi sebanyak 416 orang.

Yandi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, karena tetap konsisten membantu pembebasan warga binaan yang dirumahkan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang sudah membantu, serta menyediakan fasilitas transportasi, sehingga warga binaan tidak bisa kemana-mana lagi, dan langsung sampai ke rumahnya masing masing,” pungkasnya.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Warga Binaan Lapas yang Bebas Tetap Dibantu Pemkab Jember "