Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember tetap konsisten membantu
para warga binaan Lapas Kelas II A Jember yang bebas lebih awal melalui program
asimilasi.
“Hari ini ada dua puluh orang yang bebas
berkat asimilasi,” ujar Andi Prastowo, Asisten Administrasi Umum, Rabu 05
Agustus 2020.
Andi Prastowo mewakili Bupati Jember,
dr. Faida, MMR., melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi.
“Saya mewakili bupati untuk memberikan
bantuan kepada warga binaan yang menjalani asimilasi,” tuturnya.
Bantuan yang diberikan Pemerintah
Kabupaten Jember berupa sembako dan uang tunai. Bantuan itu sebagai bekal untuk
dibawa pulang. Selain itu, para mantan narapidana itu mendapatkan fasilitas
kendaraan berupa bus dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Andi juga mengimbau kepada masyarakat
untuk menerima apa adanya warga binaan yang bebas tersebut.
“Tidak usah takut, tidak perlu khawatir,
karena semuanya saudara, dan semuanya warga Indonesia,” ujarnya.
Kepada warga binaan yang menjalani
asimilasi, Andi berpesan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga
jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan bersyukur kepada Allah SWT.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jember,
Yandi Suyandi, menyampaikan, sampai hari ini total warga binaan yang bebas
berkat asimilasi sebanyak 416 orang.
Yandi juga mengucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Kabupaten Jember, karena tetap konsisten membantu pembebasan
warga binaan yang dirumahkan.
“Terima kasih kepada Pemerintah
Kabupaten Jember, yang sudah membantu, serta menyediakan fasilitas
transportasi, sehingga warga binaan tidak bisa kemana-mana lagi, dan langsung
sampai ke rumahnya masing masing,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Warga Binaan Lapas yang Bebas Tetap Dibantu Pemkab Jember "