Jember, MEMONUSANTARA.com “Korban adalah orang baik. Korban meninggal dalam
tugas, akan mencari nafkah atau bekerja. Semoga Allah SWT memberikan ampunan
dosa-dosanya, dan menerima segala amal ibadahnya.”
Kata-kata kesaksian itu terlontar dari
Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat menyalurkan santunan bagi korban
kecelakaan beruntun di Sempolan, Kecamatan Silo.
“Semoga santunan ini dapat memberikan
semangat kembali dan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” imbuhnya.
Bupati Faida mengunjungi kediaman
almarhum Risky Kurniawan, di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Sabtu,
15 Agustus 2020.
Risky Kurniawan diketahui sebagai anak
dari Susanto, anggota Satpol PP Pemkab Jember. Ia menjadi satu dari lima korban
meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis sore, 13 Agustus 2020.
Kunjungan bupati itu untuk menyampaikan
bela sungkawa, sekaligus menyerahkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja
sebesar Rp. 50 juta.
Almarhum Risky Kurniawan ternyata baru
menikah tiga bulan lalu. Ia pun meninggalkan seorang istri yang tengah
mengandung, dengan usia kandungan 2 bulan.
Selama ini istrinya hanya berjualan
makanan ringan di depan rumah. Agar usaha itu bisa berkembang, bupati
memberikan bantuan usaha warung berjaringan.
Di tempat lain, Wakil Bupati Jember,
Drs. KH. A. Muqit Arief, juga menyerahkan santunan kecelakaan bagi empat korban
lainnya.
“Semuanya ini adalah takdir, kehendak
Yang Maha Kuasa. Harus ikhlas. Semoga keluarga diberi kekuatan iman dan
ketabahan,” tutur wabup.
Wabup mengajak semua pihak untuk
mengambil hikmah atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut. Semua pengendara
harus tetap berhati-hati ketika berada di jalan. Menjaga keselamatan sendiri,
juga untuk keselamatan orang lain.
Terpisah, Kepala Jasa Raharja Jember
Teguh Afrianto menyebutkan jumlah total korban kecelakaan sebanyak 10 orang.
“Terdiri dari lima orang meninggal
dunia. Masing-masing mendapatkan santunan 50 juta rupiah,” terangnya.
Korban lainnya adalah tiga orang dengan
luka berat dan masih dirawat di RS Soebandi. Dua orang lainnya terluka ringan.
Menurut Teguh, semua korban yang dirawat
dijamin biaya perawatannya oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal 20 juta
rupiah. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Faida dan Wabup Salurkan Santunan Kecelakaan"