Salurkan Bantuan untuk 1.002 Tenaga Kerja Terdampak Covid-19

Jember, Memonusantara.com Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR., Rabu, 10 Juni 2020, menyalurkan bantuan untuk 1.002 tenaga kerja terdampak Covid-19, baik yang terkena PHK maupun dirumahkan.

Perempuan yang juga Bupati Jember ini menjelaskan, dari 1002 orang itu ada sebanyak 59 orang mengalami PHK. Selebihnya atau 943 pekerja dirumahkan sementara. Baik dirumahkan dengan sebagian penghasilan maupun tanpa penghasilan.

Beranjak dari kondisi itu Pemerintah Kabupaten Jember melalui Gugus Tugas Covid-19 memberikan bantuan.

Bantuan itu berupa uang Rp. 600 ribu. “Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, karena yang di-PHK sejak dua bulan yang lalu, dan diberikan secara door to door,” kata bupati.

Bantuan ini akan berjalan selama dua bulan. Meski demikian pemerintah melihat perkembangan ke depan.

Penyaluran ini merupakan kolaborasi Disnaker dan Satgas Covid-19 untuk mendistribusikannyaa bantuan, serta dibantu DPC Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) Jember.

Bantuan tenaga untuk pendistribusian yang datang dari DPC Sarbumusi itu atas inisiatif sendiri. Partisipasi itu buah dari kesadaran.

“Maka saya meyakini Sarbumusi sungguh sungguh ingin berkolaborasi dengan pemerintah, dan sangat bertanggung jawab kepada anggotanya, ” tutur Faida.

Terkait data penerima, bupati membeberkan bahwa data berasal dari Disnaker dan Sarbumusi yang diverifikasi dan konfirmasi. Ditambah adanya kelengkapan surat bahwa penting bantuan benar benar tenaga kerja yang terdampak Covid-19.

Para penerima itu bisa jadi memiliki rumah yang bagus. Sebab, mereka bukan kategori penerima bantuan duafa. “Mereka adalah tenaga kerja terdampak, yang kemarin punya pekerjaan tetap, sekarang kehilangan pekerjaan,” tutur bupati.

Dalam kesempatan itu bupati menegaskan, tim pendistribusian bantuan bukan tim kampanye Pilkada atau tim sukses bupati walaupun memakai seragam.

Seragam tersebut hanya sebagai tanda, dan informasi bagi masyarakat.

“Saya menitipkan kepada masyarakat, apabila bantuan yang diterima tidak utuh, atau ada bantuan yang dipindah tangankan, serta tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK belum menerima bantuan, segera dilaporkan” tegasnya.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Salurkan Bantuan untuk 1.002 Tenaga Kerja Terdampak Covid-19"