Menguji Kritik Mahasiswa

 Zahra Islamiah (Koalisi Mahsiswa Pro Demokrasi)

Pandemi Covid-19 telah mengancam dunia. Berbagai negara tengah sibuk melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan memutus penyebaran virus tersebut, tak terkecuali Indonesia.


Dampak Covid-19 tidaklah kecil, kerugian besar sedang kita rasakan semua akibat
pandemi ini. Berbagai sektor kehidupan terganggu akibat pandemi ini seperti sektor ekonomi, politik, kesehatan bahkan pendidikan.

Akibat terganggunya sektor pendidikan skema pembelajaran mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan perubahan skema pembelajaran yang dilakukan secara daring atau jarak jauh.

Universitas Negeri Jember sebagai salah satu perguruan tinggi yang ada di Jember terus melakukan upaya-upaya konstruktif sebagai wujud rasa tanggung jawab lembaga kepada seluruh sivitas akademis.

Akan tetapi dalam melaksanakan upaya tesebut tentu diperlukan proses adaptasi. Mengingat saat ini kita berada pada situasi yang tidak normal seperti biasanya akibat dari pandemi covid-19. Sinergitas dari seluruh elemen kampus sangat diperlukan. Komunikasi dan Koordinasi perlu digalakkan secara masif.

Mahasiswa yang merupakan bagian dari sivitas akademis memiliki peran sentral dalam mengatasi situasi saat ini. Peranan sentral ini, sudah menjadi trah dasar dan melekat dalam diri mahasiswa yang tercermin pada falsafah tridarma perguruan tinggi. Idealisme, karakterisktik serta budaya membangun, tentunya harus dijaga pada pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh
mahasiswa.

Namun akhir-akhir ini, sempat terjadi keriuhan di dalam kampus Universitas Jember.
Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM-Fakultas memprotes sejumlah kebijakan kampus yang dinilai lamban dan tidak jelas, bahkan mahasiswa tersebut memberikan peringatan kepada rektor.

Mahasiswa tersebut menilai bahwa pada masa 100 hari kerja, pihak rektorat masih
belum maksimal dengan merujuk pada kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh rektorat. Dari
sikap mahasiswa tersebut sangatlah terburu-buru dan sangat tidak realistis.

Masa kerja 100 hari merupakan waktu yang terlalu singkat dalam melakukan penilaian terlebih lagi pada saat ini kita berada pada situasi yang tidak normal. Memang menyampaikan pendapat dalam bentuk kritik merupakan suatu hal yang dibenarkan di negara yang demokratis. Akan tetapi, dalam
menyampaikan kritik tentunya harus mempunyai ukuran yang jelas dan melihat kondisi juga.

Hal yang perlu diingat adalah pada saat situasi pandemi saat ini sangat menyulitkan aktivitas. Dalam kehidpuan kampus tentu aktivitas organisasi akan terganggu yang berimbas pada pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak rektorat.

Oleh karena itu, peran serta mahasiswa akan sangat membantu dalam upaya penanganan covid-19 dan terlebih lagi, sumbangsih ide serta gagasan kiranya dapat berguna di tengah pandemi ini. Sehingga apa yang dilakukan oleh pihak pelaksana dan keinginan masyarakat kampus bisa berjalanan secara beriringan.

Marilah kita sadari bersama, bahwa untuk memberangus pandemi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu elemen saja. Melainkan, menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai sivitas akademik. Tentu  kiranya kampus akan melakukan yang terbaik bagi kita semua.

Posting Komentar untuk "Menguji Kritik Mahasiswa"