Jember, MEMONUSANTARA.com Sebanyak 171 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Jember telah bebas lebih awal karena mendapatkan program
asimilasi dari pemerintah pusat.
“Dari hari pertama sampai saat ini hari
ketujuh telah dibebaskan sejumlah 171 narapidana,” terang Wakil Bupati Jember
Drs. KH. A. Muqit Arief.
Pada hari ketujuh terdapat lima orang
yang bebas dan mendapat bantuan dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Seperti mantan narapidana sebelumnya,
mereka mendapatkan bingkisan berupa sembako dan uang saku. Selain itu juga
difasilitasi dengan kendaraan untuk mengantar ke rumah masing-masing, bahagia
bertemu keluarga.
“Bukan hanya mereka yang bahagia, tetapi
keluarga di rumah yang sudah menunggu itu juga sangat bahagia. Sebaliknya,
ketika warga binaan ini ada di lapas, bukan mereka saja yang sedih, tetapi
seluruh keluarga ikut merasa sedih,” ujar wabup.
Karena itu, wabup berharap para mantan
narapidana tersebut lebih meningkatkan kehati-hatian dalam berbuat sesuatu.
Tindakan yang pernah terjadi pada masa
lalu hingga khilaf, jangan sampai terulang kembali. “Harus percaya diri dan
akan menjadi anggota masyarakat yang baik,” pesan wabup.
Pemerintah Kabupaten Jember dan semua
pihak pun tetap mendukung dan menghargai para narapidana, tanpa
membeda-bedakan.
“Diberi fasilitas diantar ke rumah
masing-masing dengan kendaraan pemerintah, diberi uang saku dan sembako,” ujar
wabup di Lapas Kelas IIA Jember, Selasa, 07 April 2020.
Bantuan dan fasilitasi tersebut,
lanjutnya, diharapkan mampu membuat hati para mantan narapidana tersebut
tersentuh untuk benar-benar menjadi anggota masyarakat yang baik.
Selain itu, Wabup juga menjelaskan
kepada mantan narapidana, bahwa program asimilasi yang mereka terima karena
adanya wabah COVID-19. Karena itu, mereka diharapkan terus melakukan anjuran-anjuran
pencegahan penularan virus itu.
“Seperti selalu memakai masker ketika
beraktivitas. Jika bertemu orang dengan hendaknya jaga jarak, menghindari
kerumunan, melakukan aktivitas kebersihan seperti cuci tangan, juga tetap di
rumah jika tidak perlu beraktivitas di luar rumah,” pungkas wabup. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Program Asimilasi Pemerintah Pusat, 171 Napi Lapas Jember Dibebaskan"