Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memberikan pengarahan
dalam kegiatan Kongres Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Jember semester 1 tahun
2020 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Sabtu, 14 Maret 2020.
Kongres GTT yang digelar setiap tahun,
kali ini dibagi dua tahap. Tahap pertama sejumlah 1.501 orang, dan tahap kedua
sejumlah 1.523 orang.
“Kongres GTT memang dilakukan setiap
tahunnya, karena GTT perlu informasi dan sosialisasi hal-hal yang menyangkut kebijakan
untuk GTT di Kabupaten Jember,” terang bupati. “Sambil melayani perkembangan
masalah-masalah pada GTT,” imbuhnya.
Salah satu informasi yang perlu
diketahui terkait dengann perpanjangan surat penugasan (SP). Sebab, SP
dikeluarkan setiap enam bulan tergantung dari jumlah murid di sekolah per
semester.
Setiap semester juga melakukan evaluasi
terhadap upaya memutasi GTT ke sekolah yang dekat dengan domisili. Evaluasi
dilakukan terhada[ GTT yang sudah dekat dengan domisili maupun belum.
Terkait mutasi, bupati mengungkapkan
bahwa awal tahun 2020 ada kurang lebih 112 GTT yang mutasinya bisa direalisasi.
Sebelum dimutasi, mereka mendapatkan SP lebih dulu.
Tidak semua permohonan mutasi dapat
direalisasi. Bisa dimutasi apabila terdapat formasi yang sesuai. Juga ada yang
realisasi mutasi ditunda, karena jika dimutasi tetap pada posisi non SPM dan
non linier.
Tidak hanya mutasi, honor GTT juga
perbaikan seiring dengan diperbolehkannya dan BOS untuk honor GTT hingga 50
persen.
Perubahan ini memerlukan kemudahan dalam
kontrol dan pencairan, baik oleh kepala sekolah, GTT, bupati, dan dinas
pendidikan.
“Saat ini telah diatur honor diberikan
dari BOS saja atau PPG (Program Pendidikan Gratis) saja,” ungkap bupati.
Data yang ada menyebutkan masih ada
kurang lebih 14 orang kombinasi honor 50 persen dari BOS dan ada 14 orang
kombinasi 75 persen dari BOS. Sedang GTT lainnya sudah ada yang 100 persen BOS
dan 100 persen PPG.
Pembayaran honor untuk lebih 3 ribu GTT
yang memakai BOS dalam satu bulan mencapai Rp. 2 miliar. Untuk GTT dengan
pembayara dari PPG, satu bulan honor mencapai Rp. 1 miliar, ditambah lagi untuk
BPJS Kesehatan kurang lebih Rp. 400 juta, BPJS Ketenagakerjaan Rp. 42 juta, dan
untuk THR sebesar Rp. 3 miliar.
“Tahun ini untuk GTT yang mendapatkan SP
berkurang, karena ada 700 lebih GTT yang lulus PPPK,” terangnya.
Walaupun belum diangkat sebagai PPPK,
lanjutnya, tetapi khusus Jember, melalui perbup GTT bisa mendapatkan honornya
sebagai PPPK.
Perbup itu telah mendapat izin Kemenpan
RB dan sudah difasilitasi oleh Pemprov Jatim.
Menanggapi laporan dari kepala sekolah
terkait adanya 151 GTT yang ada di daftar gaji di sekolah tetapi tidak hadir
menjalankan tugas, bupati memerintahhkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan
verifikasi faktual.
“Apabila alasannya dapat dipertanggungjawabkan,
seperti sakit keras, hamil tua, maka akan diterbitkan SP untuk berikutnya saja.
Bila alasanya tidak bertanggungjawab, tentu tidak akan diterbitkan SP-nya,”
ungkapnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bigini Arahan Bupati Faida Dihadapan Ribuan GTT Saat Kongres GTT"