Jember,
MEMONUSANTARA.com Rencana pembentukan dan pendirian kantor
perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jember bukan isapan jempol
belaka atau pacapa.
Hal itu
ditegaskan Bupati Jember, dr. Hj. Faida,
MMR saat menanggapi pernyataan Ketua DPRD Jember beberapa waktu lalu yang
meminta adanya perwakilan KPK saat pembahasan APBD 2020.
Rupanya, permintaan Ketua DPRD Jember
tak membuat Bupati Faida ciut. Malahan, bupati berjargon "Tegak
Lurus" itu berharap, KPK tak hanya ada saat pembahasan APBD 2020
berlangsung. Namun bisa setiap hari dan berkantor di Jember.
“Bila diperbolehkan oleh Undang-Undang
Pemkab Jember akan buat kantor perwakilan KPK di Pemkab dan Kantor DPRD Jember
untuk semakin melengkapi keberadaan aparat penegak hukum pemberantasan korupsi
yang telah ada selama ini," jelasnya.
Bagi Bupati Faida, keberadaan KPK di
Jember akan mampu membantu pemberantasan korupsi di Jember, seperti cita-citanya.
"Saya dengan senang hati. Karena
saya dan KPK serta aparat penegak hukum lainnya, memiliki semangat perjuangan
yang sama, pemerintahan tanpa korupsi," tegasnya.
Masih kata Bupati Faida, dia berharap
persoalan APBD tidak lagi tersandera karena tarik ulur problematika politik
mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Sebab di luar sana, ada 2,6 juta lebih
masyarakat Jember, yang menanti pembangunan bersumber APBD Kabupaten Jember.
"Kepentingan Pemkab atas APBD 2020
hanya satu : tidak mau kebutuhan rakyat terabaikan,"jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Jember terus
memperjuangkan APBD 2020 untuk pembangunan masyarakat Jember, yang tertunda
gegara dewan tak mau membahasnya, sebelum bupati melaksanakan rekomendasi hasil
pemeriksaan khusus dari Menteri Dalam Negeri.
Namun, Pemprov Jatim memberi lampu hijau
untuk memperlancar APBD yang sempat tertunda itu.
Ternyata, hal itu tak membuat dewan
pasrah. Masih ada syarat lain. Mereka (dewan), meminta saat pembahasan APBD
bersama eksekutif, perlu dampingan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD
Jember, Itqon Syauqi, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (13/3).
"Syaratnya satu: ada perwakilan
dari KPK, mendampingi di sana. Saya minta garansi bahwa tidak akan ada
konsekuensi hukum yang akan menjerat kami di kemudian hari,” pintanya. (*)
jooossss tenan Jember rek....jika ada perwakilan KPK di Jember semakin mantap Tegak Lurus...
BalasHapus