Pasca Pembekuan Sementara Operasional Mpoin, Managemen Beri Klarifikasi Sesuai Fakta

Jember, MEMONUSANTARA.com Pasca dibekukannya operasional pabrik yang memproduksi tandon air dan distributor paralon walaupun sementara, dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember berpengaruh besar terhadap sirkulasi dan nasib puluhan pekerja PT Bangun Indoparalon Sukses.

Hal tersebut disampaikan Paulus A Fatah selaku Pimpinan Cabang untuk mengklarifikasi legalitas keabsahan operasional perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik di jalan Walter Monginsidi, Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember kepada sejumlah media Kamis (20/2).

“PTSP melayangkan surat resmi terhadap Direktur PT BIS (MPOIN) berisi tentang Pembekuaan Sementara Kegiatan Produksi dan Operasional perusahaan karena diduga belum mengantongi Ijin Usaha Industri, IMB dan juga Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL),” ujarnya.

"Kami ingin mengklarifikasi untuk legalitas  perusahaan kami, kemarin kami sempat diam saat ada aksi unjuk rasa dari teman-teman buruh karena saat itu memang kami tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan kami hanya ingin berbicara dengan dasar fakta dan data," sambung  Paulus.

Dijelaskan oleh Paulus, berdasarkan surat yang disampaikan PTSP, perusahaannya sebenarnya telah mengantongi seluruh dokumen perijinan sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan oleh Pemkab Jember.

"Secara resmi untuk dokumen IMB Nomor 503.640/881/35.09.416/2012, Izin Usaha Industri Nomor 503/A.1/IUI.B/008/35.09.325/2017, sedangkan untuk penyusunan Amdal sudah dalam proses No registrasi LHK 5640026920017 dan waktu dekat ini kami sudah dipastikan selsai, bukti-bukti perijinan dan dokumen lainnya kami juga ada bisa dikroscek ke pejabat-pejabat dinas terkait," paparnya.

Sejak dibekukan sementara per tanggal 12 Februari 2020, sedikntnya 75 orang pekerja yang biasa bekerja di perusahaan harus menganggur padahal menurut Paulus, sebagian besar pekerja menjadi tulang punggung keluarga dan sangat membutuhkan penghasilan.

"Komitmen perusahaan kami lebih kepada untuk memberdayakan masyarakat sekitar untuk memberikan lapangan pekerjaan. Ke depan ini kami juga akan merekrut 10 persennya pekerja dari saudara-saudara yang memiliki kebutuhan khusus Disabilitas, jadi kami merasa sudah tidak ada lagi persoalan," tuturnya.

Disinggung terkait dengan adanya 22 pekerja yang diberhentikan oleh pihak perusahaan sehingga menuai gejolak dan aksi unjuk rasa puluhan buruh Sarbumusi, Paulus menerangkan bahwa sebenarnya ke 22 orang tersebut telah habis masa kontrak.


Pihaknya masih berupaya melakukan mediasi dan perundingan-perundingan dan berharap dapat segera terselsaikan.

"Sampai sejauh ini kita masih lakukan perundingan dan mediasi, memang dari teman-teman disana meminta pada perusahan untuk hak-haknya dibayar dengan nominal sekian milyar, dan akan kami sampaikan ke pimpinan kami di pusat untuk nanti bisa kami sampaika  kembali di pertemuan ke dua," pungkasnya.

1 komentar untuk "Pasca Pembekuan Sementara Operasional Mpoin, Managemen Beri Klarifikasi Sesuai Fakta"

  1. semoga lekas selesai masalahnya dan pekerja dapat beraktifitas kembali untuk keluarga

    BalasHapus