Jember, MEMONUSANTARA.com Penerapan Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes)
di Kabupaten Jember telah 100 persen dijalankan di seluruh desa.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat membuka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat membuka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.
“Namun, hari ini kita mendapatkan umpan
balik dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), sejauh mana
efektifitasnya,” katanya, Jumat, 06 Desember 2019.
Bupati menyatakan, umpan balik ini
penting supaya pemerintahan desa bisa mengevaluasi pelaksanaan sistem ini. Terlebih,
ke depan, pemantauan perkembangan pelaksanaan sistem keuangan di desa akan
dilakukan secara daring atau online.
Untuk itu, bupati meminta seluruh kepala
desa segera menyiapkan operator. Petugas ini akan mendapat pelatihan pada tahun
2020 bekerja sama dengan BPKP.
“Supaya kepala desa lebih rileks. Tinggal
pegang gadget bisa memonitor pelaksanaan keuangannya. Akan tercairkan berapa
banyak. Ada masalah dimana. Targetnya sudah berapa jauh,” jlentrehnya.
Kepala desa juga lebih ringan dalam
bertanggungjawab pengelolaan keuangan. Bupati pun menegaskan bahwa kepala desa
adalah penangungjawab utama dalam pengelolaan keuangan desa.
Lebih jauh bupati ingin lebih
meringankan para kepala desa. Untuk itu, bupati meminta Diskominfo dan BPKP
bekerjasama untuk memudahkan kepala desa memonitor hanya dengan menggunakan
gadget.
“Siskeudes ini diedarkan oleh pemerintah
pusat. Pemkab Jember akan secepatnya mengambil langkah-langkah agar aplikasi
ini bisa diakses secara daring oleh pemerintahan desa,” terangnya.
Dalam Workshop yang bertempat di Pendapa
Wahyawibawagraha ini dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat secara nasional,
dan khusus untuk Kabupaten Jember.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Implementasi Siskeudes di Jember 100 Persen"